JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyoroti serius kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans di ruas Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan belasan penumpang pada Senin dini hari, 22 Desember, dini hari. Ia mengkritik lemahnya pengawasan keselamatan transportasi darat, khususnya terkait jam kerja dan pergantian sopir serta kelayakan armada dalam insiden ini.
Menurut Daniel, kecelakaan tragis tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keselamatan angkutan umum, khususnya bus antarkota antarpovinsi (AKAP), masih menyimpan banyak celah yang harus segera dibenahi secara sistemik.
Ia menilai, kecelakaan yang terjadi di jalan tol, yang juga seharusnya memiliki standar keselamatan tinggi menjadi indikator bahwa aspek manajemen risiko, kepatuhan operasional, dan kesiapan pengemudi belum dijalankan secara optimal.
“Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan transportasi umum,” ujar Daniel kepada wartawan, Selasa, 23 Desember.
Daniel juga menyoroti dugaan kecepatan berlebih serta kondisi sopir dan kendaraan yang masih dalam proses penyelidikan. Ia menilai, selama ini pengawasan terhadap jam kerja pengemudi, pergantian sopir, serta kelayakan armada kerap hanya bersifat administratif.
“Kalau evaluasi hanya berhenti di uji KIR dan dokumen, tanpa pengawasan nyata di lapangan, maka kecelakaan serupa akan terus berulang,” tegasnya.
Oleh karena itu, Daniel meminta Kementerian Perhubungan bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di simpang susun dan jalur keluar tol.
Ia juga mendorong penerapan teknologi keselamatan, seperti pembatas kecepatan berbasis sistem elektronik dan pemantauan real-time terhadap bus AKAP.
"Keselamatan tidak boleh bergantung pada kesadaran sopir semata, tetapi harus dikunci oleh sistem,” katanya.
BACA JUGA:
Daniel menuturkan, Komisi V DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan langkah korektif segera diambil. Ia menekankan bahwa keselamatan transportasi adalah hak dasar masyarakat.
“Jangan tunggu korban bertambah baru kita berbenah. Negara wajib hadir memastikan setiap warga bisa bepergian dengan aman,” pungkasnya.