JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas membantah adanya pencairan dana di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagaimana yang diklaim para peserta aksi yang berkumpul di kawasan Alam Sutra Tower, Gatot Subroto, pada Senin 8 Desember 2025.
Nicolas menegaskan bahwa informasi terkait pencairan dana tersebut adalah hoaks.
“Percuma bapak ibu datang ke sini. Saya tegaskan, tidak ada pencairan dana. Itu hoaks, itu bohong. Yang bilang ada pencairan dana hari ini, itu bohong,” ujar Nicolas.
Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama manajemen BSI sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan para perwakilan massa. Hasilnya, tidak agenda pencairan dana apa pun yang terkait dengan informasi yang beredar.
“Tidak ada lagi komunikasi antara pendemo dengan pihak BSI karena tadi sudah dilakukan, dan memang tidak ada pencairan dana,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Alam Sutra Tower yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan mendadak heboh stelah digeruduk massa yang mengaku dari berbagai daerah, Senin, 8 Desember. Informasi didapat di lokasi, massa menuntut Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk segera melakukan pencairan dana yang dijanjikan.
Hingga siang hari, massa masih bertahan di depan gedung sambil menanti respons resmi dari pihak Bank BSI. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak bank terkait tuntutan tersebut.
Koordinator massa, Santoyo, yang disebut sebagai Parental Guidance (PG) warga, menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari upaya untuk mendorong percepatan pencairan dana.
“Sebagai masyarakat, kami ini perwakilan pemilik dana, pemilik sistem, dan pemilik aset global. Yang kami tahu, dana ini dikucurkan oleh pemerintah. Ada lima ‘ambera’ pembagian dana. Untuk hari ini, kami datang agar dana itu dicairkan dulu,” ujar Santoyo kepada VOI di lokasi, Senin 8 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa tuntutan mereka ditujukan langsung kepada Bank BSI untuk segera mencairkan dana yang disebut sebanyak Rp10 triliun, sebagaimana tercantum dalam poin-poin instruksi yang dibawa warga, diantaranya:
-Fee untuk Pemilik Dana, Pemilik Sistem, dan Pemilik Aset Global.
-Hibah kepada Pemerintah Republik Indonesia.
-Hibah kepada Bank Syariah Indonesia.
-Investasi kepada Para Penerima Manfaat.
Santoyo turut menyebut bahwa penerima manfaat adalah warga yang hadir dalam aksi tersebut. Ia mempertanyakan alasan dana yang diklaim telah disiapkan pemerintah belum juga dapat mereka akses.
“Pemerintah sudah keluarkan budget. Kenapa kami tidak bisa memanfaatkan? Sampai sekarang belum ada pencairan,” tambahnya.