Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menangkap pelaku penghinaan terhadap kitab suci dengan membakar Al-Qur'an dan viral di media sosial.

"Kepolisian harus dapat mengungkap motif pelaku, terlebih pelaku meretas akun media sosial seseorang,” ujar Andi Rio, Selasa 24 Mei.

Politikus Golkar itu mengingatkan, jangan sampai kejadian berulang tersebut merusak rasa toleransi umat beragama yang sudah terbangun cukup baik karena ulah segelintir orang yang tak bertanggung jawab. Dia berharap umat muslim di Indonesia tidak mudah terprovokasi dengan adanya video tersebut.

Andi Rio pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. "Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti menyebarkan hoaks dan adu domba," katanya.

Terkait sanksi, Andi mempercayakan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum. Serta meminta Kominfo untuk menarik video viral yang beredar.

“Kepolisian perlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk dapat segera menarik dan mencabut video viral yang telah beredar di media sosial,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M pada Senin, 24 Mei, dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang diduga mengunggah video berisi Al-Qur'an dibakar lalu viral di media sosial.

“Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di wall media sosial itu,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa, 24 Mei.

Azis menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut dia, Polisi mendapatkan keterangan bahwa ada motif asmara dan sakit hati yang melatarbelakangi kasus tersebut.