TANA TORAJA - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja diserang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) saat mengawal proses eksekusi rumah adat Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Rante Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Kamis 4 Desember. Serangan mendadak ini menunda pelaksanaan eksekusi yang melibatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Makale.
Kapolsek Saluputti beserta tujuh anggotanya yang berada di lokasi menjadi sasaran serangan. Mereka diserang tiba-tiba menggunakan busur panah dan bom molotov. Para personel kepolisian dilaporkan berupaya menyelamatkan diri akibat serangan mendadak tersebut.
“Sebanyak tujuh orang anggota, termasuk kapolsek, diserang OTK secara tiba-tiba dengan menggunakan busur dan juga bom molotov,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tana Toraja Iptu Syaruddin dalam keteranganya, Jumat 5 Desember.
Aksi anarkistis tersebut tidak hanya menyasar aparat. OTK juga membakar alat berat berupa ekskavator yang didatangkan PN Makale untuk merobohkan rumah tongkonan di atas objek sengketa. Selain itu, mobil operasional milik Polsek Saluputti juga menjadi korban pembakaran dalam insiden tersebut.
BACA JUGA:
Syaruddin membenarkan, insiden penyerangan ini menyebabkan proses eksekusi terpaksa ditunda. Tim Inafis Polres Tana Toraja telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov, busur, dan petasan yang diduga digunakan para penyerang.
“Proses eksekusi yang dilaksanakan tertunda karena adanya insiden. Namun, proses penyelidikan terhadap penyerangan dan pembakaran alat berat akan terus kami lakukan,” tegas Syaruddin.