JAKARTA - Kementerian Kebudayaan menyoroti eksekusi Tongkonan Ka’pun di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale pada 5 Desember 2025. Eksekusi itu merupakan kelanjutan sengketa lahan antara keluarga Sarra dan Roreng yang berlangsung sejak 1986.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyatakan pemerintah menghormati proses hukum, namun melihat peristiwa ini sebagai isu serius yang menyangkut keberlanjutan budaya Toraja. “Ini bukan sekadar sengketa lahan, tetapi menyangkut warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, arsitektur, dan identitas sosial. Negara wajib memastikan proses hukum tidak menghapus nilai tradisi,” ujar Dirjen Restu Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis, 11 Desember.
Objek eksekusi meliputi satu tongkonan berusia ratusan tahun, dua tongkonan baru, enam lumbung padi, dan dua rumah semi permanen. Pembongkaran dilakukan menggunakan excavator sesuai perintah pengadilan. Temuan awal menunjukkan Tongkonan Ka’pun belum berstatus cagar budaya, meski pernah didata sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) pada 2017, dan tidak memiliki fungsi adat aktif.
BACA JUGA:
Kemenbud menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya pemutakhiran data dan identifikasi kawasan permukiman tradisional Toraja. Kompleksitas kepemilikan tanah dan pola permukiman adat menuntut penguatan regulasi, kelembagaan adat, tata ruang, serta mekanisme penetapan cagar budaya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenbud memperkuat pemetaan permukiman adat Toraja bekerja sama dengan BPK Wilayah XIX, pemerintah daerah, akademisi, BRIN, dan lembaga adat. Pemerintah juga menyiapkan penyempurnaan kebijakan pelestarian budaya di tingkat daerah, termasuk pendampingan teknis dalam penetapan cagar budaya.
Restu menegaskan tongkonan adalah simbol garis keturunan dan pusat kehidupan sosial masyarakat Toraja. “Kami berkomitmen memperkuat pelindungan permukiman adat agar kejadian serupa dapat dicegah dan nilai budaya diwariskan secara utuh,” katanya.
Kemenbud mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi menjaga warisan budaya Toraja dan kekayaan budaya Nusantara.