Bagikan:

JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi: 01/LP/APT/XI/2025 Senin, 3 November 2025,

"Kita sudah selesai bikin laporan," kata Ricdwan Abbas Bandaso' kata Ketua Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas, dalam keterangan tertulis, Selasa 4 November.

Pandji dinilai rasis, melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja saat membawakan materi stand up comedy. 

Ricdwan menganggap pernyataan Pandji menyesatkan dan menyakiti harga diri serta kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan dari turun temurun. Bahkan hingga kini, tidak ada itikad baik dari pelaku.

"Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf ke pada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji," ujar Ricdwan.

"Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami. Apalagi yang disampaikan saudara Pandji tidak sesuai realita," sambungnya.