Bagikan:

JAKARTA - Pandji Pragiwaksono juga menanggapi adanya laporan dari sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya yang menilai Mens Rea mengandung unsur tertentu, termasuk soal agama. Menurut Pandji, mereka yang melaporan dirinya ke polisi karena Mens Rea, sedang menjalankan haknya sebagai warga negara.

“Mungkin mereka sedang menjalankan haknya sebagai warga negara. Saya ikuti saja prosesnya,” kata Pandji Pragiwaksono, di Polda Metro Jaya, Senin, 2 Februari 2026.

Meski demikian, Pandji mengaku hingga saat ini belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait Mens Rea.

“Sejauh ini kayaknya masih mengumpulkan yang lain,” singkatnya.

Terkait permintaan agar dirinya meminta maaf, Pandji mengaku masih belum memahami secara jelas kesalahan apa yang dimaksud.

“Saya juga kurang paham harus minta maaf atas kesalahan yang mana. Wajarnya mungkin ada dialog dulu, ada klarifikasi supaya duduk perkaranya jelas,” ungkap Pandji.

Meski menghadapi proses hukum di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, dirinya menekankan bahwa hal tersebut tidak menghalangi dirinya untuk terus berkarya.

“Saya anggap ini konsekuensi logis saja. Saya ingin berkarya, saya punya materi stand up, semua orang bisa merespons, dan responsnya bisa beragam,” tegasnya.

Pandji juga mengaku bersyukur atas dukungan yang datang dari berbagai pihak.

“Dengan semua ini, saya merasakan betapa hangatnya respons dari teman, sahabat, dan kawan—baik yang saya kenal maupun tidak. Senang melihat banyak sambutan positif dari masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, mengatakan proses hukum masih dalam tahap awal.

“Masih pemeriksaan. Panggilan ada juga, nanti kami kabari,” ujar Haris.

Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pelecehan budaya dan adat Toraja. Kasusnya kini ditahap penyidikan.

Pandji tiba di Mabes Polri pada Senin, 2 Februari 2026, siang untuk menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukum Haris Azhar.

Panji menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan tindak lanjut atas laporan yang berkaitan dengan materi pertunjukan lamanya.

“Dapat panggilan terkait kasus Toraja,” katanya