Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya disebut mengalami kendala saat memeriksa Komika Pandji Pragiwaksono terkait materi pertunjukan berjudul Mens Rea. Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sikap tersebut merupakan hak dari pihak terlapor dalam proses pemeriksaan.

“Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan yang tidak dijawab oleh saudara terlapor, dan itu hak yang bersangkutan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis 12 Maret 2026.

Menurutnya, karena ada sejumlah pertanyaan yang tidak dijawab, penyidik perlu mendalami keterangan dari saksi maupun pihak lain yang terkait dengan perkara tersebut.

“Sehingga penyidik harus mendalami lagi ke saksi lain dan pihak lain,” ujarnya.

Budi juga membenarkan bahwa salah satu pertanyaan yang tidak dijawab oleh Pandji berkaitan dengan siapa pihak yang menulis materi pertunjukan Mens Rea tersebut.

“Iya betul,” singkatnya.

Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mendalami dugaan yang dilaporkan dalam perkara tersebut.