JAKARTA - Mengikuti jejak negara lainnya yang mulai melonggarkan lockdown dalam melawan COVID-19, Pemerintah Arab Saudi pun tak mau ketinggalan dalam mengizinkan pusat perbelanjaan seperti mal dan toko ritel lainnya untuk buka kembali. Alhasil, Kebijakan tersebut langsung disambut baik oleh segenap warganya mulai Rabu, 29 April.
Meski begitu, perlawanan terhadap pandemi COVID-19 tetap dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Salah satunya, dengan tetap menjamin warganya nyaman saat berbelanja. Ambil contoh, saat pengunjung ingin memasuki mal kelas atas di Kota Riyadh.
Setali dengan itu, petugas keamaan akan dengan sigap melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung dan meminta mereka memakai hand sanitizer yang disediakan sebelum memasuki toko-toko yang ada.
Melansir Reuters, tiap pengunjung harus menjalani pemeriksaan suhu, tanpa terkecuali. Jika terdapat seseorang yang suhu tubuhnya menunjukkan angka 38 derajat celcius, saat itu juga akan dipindahkan ke pusat medis terdekat.
Atas dasar itu, empunya kebijakan turut mengimbau pembeli untuk menerapkan physical distancing saat berbelanja, menggunakan masker, dan meminta para orang tua lanjut usia yang rentan terkena COVID-19, untuk tetap berada di rumah.
BACA JUGA:
"Mereka telah mengambil tindakan pencegahan. Ada sarung tangan maupun masker. Mereka memastikan orang untuk menjaga jarak yang cukup antara satu sama lain," kata pengunjung Hayat Mall Nojod Alshammari.
Kebijakan tersebut umumnya disambut baik, apalagi warga Arab Saudi dikenal tak begitu tertarik dengan metode belanja online yang terhitung baru. Oleh karenanya, belanja langsung ke mal atau pasar sudah tentu menjadi opsi yang ditunggu-tunggu, terutama saat memasuki bulan suci Ramadan seperti saat ini.
"Pembukaan kembali dilakukan dengan cara yang terbatas, ini dilakukan dengan sangat baik sehingga kami bisa mendapatkan barang-barang penting," kata pengunjung Hayat Mall lainnya Faisal al-Qanas.
Sejauh ini, Pemerintah Arab Saudi pada hari Minggu telah melonggarkan jam malam menjadi antara pukul 9 pagi hingga 5 sore, kecuali di Mekah. Sementara itu, sekolah, restoran, masjid dan tempat-tempat umum lainnya tetap dilarang buka.