JAKARTA- Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI untuk memberikan dispensasi akademik dan keringanan uang kuliah tunggal (UKT), serta akses internet yang terjangkau bagi mahasiswa dari daerah terdampak bencana.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun uang kuliah bagi peserta didik yang terdampak. Kebijakan ini penting untuk meringankan beban keluarga yang sedang berjuang memulihkan kondisi,” ujar Esti dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 1 Desember.
Seperti diketahui, bencana alam melanda sejumlah daerah di Tanah Air. Seperti banjir bandang dan longsor di sebagian wilayah Sumatera dan Sulawesi, banjir besar di Kalimantan, gelombang tinggi di pesisir Jawa-Bali, hingga musibah kebakaran permukiman warga di Papua dan Jakarta.
Menurut pimpinan komisi yang membidangi pendidikan itu, skala dampak bencana yang terjadi akhir tahun ini tidak hanya merusak infrastruktur dan permukiman, tetapi juga mengguncang keberlangsungan pendidikan ribuan pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia.
"Untuk itu, kami meminta kepada Kemendiktisaintek untuk segera mendata seluruh mahasiswa dari daerah terdampak bencana melalui kampus-kampus di seluruh Indonesia, dan memberikan dispensasi penundaan dan keringanan pembayaran SPP-nya. Mengingat ini sudah mendekati UAS dan memasuki semester genap 2026" jelas Esti.
Esti pun menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan penetapan status darurat bencana nasional di Sumatera. Ia menilai, pernyataan Presiden menegaskan bahwa Indonesia berada dalam fase kedaruratan yang memerlukan respons terpadu, termasuk di sektor pendidikan tinggi yang kini di ambang UAS dan memasuki semester genap 2026.
"Karena itu, dispensasi dan keringanan UKT bagi mahasiswa menjadi penting. Ini untuk meringankan beban orang tua dan mahasiswa yang terdampak bencana alam," tegas Esti.
"Kebijakan ini harus berlaku bagi semua mahasiswa dari seluruh daerah terdampak bencana di Indonesia, bukan hanya Aceh, Sumut, Sumbar saja," imbuh Legislator PDIP dari Dapil DI Yogyakarta itu.
Esti juga mendorong Kemendiktisaintek untuk melakukan pendataan nasional secara cepat dan terintegrasi terhadap seluruh mahasiswa asal wilayah bencana. Termasuk dari Tapanuli Utara, Humbahas, Karo di Sumatera Utara, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Bireun hingga Lhokseumawe.
Kemudian untuk wilayah Sumatera Barat, terutama di Pesisir Selatan, Agam, dan Tanah Datar. Lalu Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, pesisir Jawa-Bali, Papua dan Jakarta.
"Harus didata betul mahasiswa yang berasal dari daerah-daerah tersebut," kata Esti.
Esti menegaskan bahwa pendataan ini tidak dapat menunggu laporan pasif. Akan tetapi, setiap kampus harus proaktif mengidentifikasi mahasiswa terdampak melalui fakultas, biro akademik, dan himpunan mahasiswa daerah.
"Dispensasi akademik menjelang UAS adalah kewajiban negara, bukan kebijakan opsional. Mahasiswa yang sedang berada di daerah bencana mengalami hambatan serius; rumah rusak bahkan tenggelam, belum lagi kehilangan dokumen akademik, jaringan internet dan listrik putus, transportasi terputus, trauma dan kondisi keluarga tidak stabil," terang Esti,
"Kemudian beri fleksibilitas metode pembelajaran, keluarkan kebijakan force majeure bagi seluruh proses akademik. Tidak boleh ada mahasiswa yang gagal studi hanya karena ia menjadi korban bencana," sambungnya
Esti juga meminta penundaan pembayaran UKT Semester Genap 2026 tanpa denda, serta keringanan atau pemotongan UKT bagi mahasiswa dari keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
BACA JUGA:
"Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi wajib memberikan beasiswa darurat bencana bagi mahasiswa yang terdampak secara ekonomi, serta memperluas KIP Kuliah untuk wilayah terdampak," ungkapnya.
Esti juga menilai, perlu diberlakukan skema cicilan UKT hingga situasi ekonomi keluarga mahasiswa yang terdampak kembali pulih. "Kebijakan ini penting karena ribuan keluarga kehilangan rumah, lahan, dan pendapatan akibat bencana," pungkasnya.