JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Muhammad Hilman Mufidi mendukung penuh kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang membebaskan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1 dan 2 bagi mahasiswa yang terdampak banjir di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya.
Namun, ia mewanti-wanti agar pembebasan uang UKT bagi mahasiswa korban bencana harus tepat sasaran.
“Pembebasan UKT ini harus benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang terdampak bencana banjir. Jangan sampai ada yang tidak berhak justru mendapatkan fasilitas tersebut, sementara yang berhak malah terlewat,” ujar Hilman kepada wartawan, Rabu, 10 Desember.
Hilman pun meminta Kemendiktisaintek melakukan proses pendataan secara akurat, transparan, dan menyeluruh. Menurutnya, validasi data merupakan kunci agar bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan.
“Kami meminta Kemendiktisaintek melakukan pendataan dengan benar dan tepat, sehingga kebijakan pembebasan UKT ini bisa benar-benar menyentuh mahasiswa yang terdampak musibah banjir,” tegasnya.
Sebagai mitra kerja Kemendiktisaintek, lanjut Hilman, Komisi X DPR memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini.
Ia menegaskan Komisi X berkomitmen untuk memastikan seluruh kebijakan pendidikan berjalan sesuai prosedur dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“Komisi X akan menjalankan fungsi pengawasannya. Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan tepat, manfaatnya dirasakan mahasiswa, dan tidak disalahgunakan,” kata Hilman.