SERANG - Aparat Kepolisian Resor Serang membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beraksi di wilayah Banten hingga Jakarta, dengan menangkap seorang pelaku berinisial MR (21).
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, kasus ini terungkap setelah warga mencurigai aktivitas pelaku di sebuah perumahan di kawasan Kibin, Kabupaten Serang.
“Tim Opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kejahatan di Perumahan MGK, Desa Cijeruk,” ujar Tatang di Serang, Antara, Minggu, 30 November.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR yang merupakan warga Lampung Utara mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi lintas wilayah. Daerah operasi pelaku mencakup Tigaraksa, Cikupa, Serpong, Tangerang Kota, hingga Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian dengan pemberatan di berbagai tempat, baik di wilayah hukum Polda Banten maupun Jakarta,” katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor Honda Beat, satu unit Honda Beat Street, satu kunci leter T, alat pembuka magnet kunci pengaman, serta lima mata kunci.
MR kini ditahan di Mapolsek Cikande untuk menjalani proses hukum. Polisi juga tengah mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
“Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Tatang.
BACA JUGA:
Polisi turut mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Banten dan sekitarnya, agar meningkatkan kewaspadaan dan menambah kunci pengaman pada kendaraan.