Bagikan:

JAKARTA - Kasus kematian Arya Daru Parlaungan (39), Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), memasuki babak baru. Kuasa hukum keluarga mengungkap adanya informasi penting terkait aktivitas pribadi almarhum sebelum meninggal.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru Parlaungan (ADP) Nicholay Aprilindo, mengatakan bahwa pihaknya menerima keterangan dari tiga orang saksi yang menyebut ADP kerap melakukan check-in hotel bersama seorang wanita bernama Vara Dwikhandini.

Hal itu disampaikan Nicholay usai memenuhi undangan audiensi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 November 2025. Undangan tersebut ditujukan kepada ayah kandung almarhum, Suharyono, serta istrinya, Vita Meta Ayu, untuk mendapatkan penjelasan perkembangan penyelidikan.

“Informasi ini disampaikan oleh tiga orang saksi, bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya. Yang jelas disebutkan dilakukan bersama seorang wanita bernama Vara,” kata Nicholay.

Menurutnya, keterangan yang diterima menunjukkan bahwa ADP telah beberapa kali memesan kamar hotel dengan wanita tersebut sejak tahun 2024 hingga Juni 2025.

“Ada sekitar 24 kali lah, check-in di hotel wilayah Jakarta. Makanya saya minta diperdalam,” ujarnya.

Nicholay juga meminta penyidik mendalami keterangan Vara dan satu orang lain yang diduga dekat dengan almarhum, yakni Dion.

“Makanya kami minta diperdalam pemeriksaan terhadap Vara. Demikian juga dengan Dion, karena pada saat almarhum masih hidup, ia didampingi oleh dua orang itu,” tuturnya.

Pihak keluarga pun telah menyampaikan sejumlah masukan kepada penyelidik. Mereka mendesak agar kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara secara resmi.

“Kami meminta kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum itu. Dalam gelar perkara nanti, kami juga akan membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding,” pungkasnya.

Sebelumya, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat audiensi kepada istri dan ayah kandung Arya Daru. Informasi yang diperoleh istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari dan ayah kandung Arya Daru, Subaryo telah menerima surat undangan tersebut.

Audiensi digelar pada siang ini di Gedung Ditreskrimum Polda Merro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 26 November 2025, dengan pembahasan yakni perihal penjelasan hasil pemeriksaan/penyelidikan atas kematian Arya Daru kepada pihak keluarga.