YOGYAKARTA – Dalam artikel ini akan dibahas profil Ira Puspadewi, eks Direktur Utama (ASDP) yang mendapatkan rehabolitasi dari Presiden Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara.
Sebelumnya, Ira dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 20 November 2025. Vonisnya termuat dalam Putusan Perkara nomor:68/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) periode 2019-2022.
Ira Puspadewi, bersama Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dianggap melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian negara.
Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ira disorot banyak pihak lantaran salah satu hakim mengajukan perbedaan pendapat (dissenting opinion) pada putusan tersebut.
Dalam putusan yang tidak bulat itu, Ketua Majelis Hakim Sunoto menganggap Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya seharusnya mendapat putusan lepas atau dibebaskan lantaran minim bukti melakukan korupsi.
Menurut Sunoto, kasus tersebut lebih tepat diselesaikan secara perdata, sebab tindakan Ira cs yang mengakuisisi PT JN dilindungi oleh prinsip Business Judgement Rule (BJR).
Setelah divonis bersalah, Ira meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan rehabilitasi.
“Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitas terhadap tiga nama tersebut (Ira Puspa Dewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono,” ujat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasam 25 November 2011.
Dasco menyatakan bahwa pemberian rehabilitasi di kasus Ira Puspadewi merupakan respon dari aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPR.
Profil Ira Puspadewi
Berdasarkan informasi di profil LinkedIn miliknya, Ira Puspadewi merupakan lulusan sarjana dari Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya pada tahun 1990. Tiga tahun setelahnya, Ira melanjutkan studi magister di Asian Institute of Managemen di Filipina dan meraih gelar Master Development Management.
Pada 2011, Ira mengambil program Doktoral di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan lulus pada 2018.
Sebelum memimpin ASDP, Ira tercatat pernah bekerja di luar negeri, yakni perusahaan riterl busana Amerika Serikat, GAP Inc.
Pada 2006, Ira dipercaya sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia yang membawahi tujuh negara. Pekerjaan itu dijalaninya hingga tahun 2014.
Pada 2014, Ira diminta Dahlan Iskan yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN untuk kembali ke Tanah Air. Mulanya, Ira sempat ragu melepas kariernya di luar negeri, namun akhirnya setuju demi mengabdi kepada negara.
Setelah pulang ke Indonesia, Ira mengabdi di perusahaan pelat merah dengan menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Sarinah (Persero) pada 2014-2016.
Berikutnya, Ira diminta Menteri Soemarno untuk menduduki kursi Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia (Persero). Setelah bekerja selama 17 bulan, Ira ditunjuk sebagai bos ASDP Ferry Indonesia.
Perusahaan pelat merah itu menjalankan lebih dari 226 unit kapal yang melayani 307 lintasan dan 36 pelabuhan di seluruh Indonesia. Selain itu, perusahaan yang dipimpin Ira juga turut mengembangkan kawasan Pelabuhan seperti Bakauheni Harbour City di Lampung dan Kawasan Marina Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Salah satu inovasi yang dilakukan Ira selama menjadi bos ASDP adalah membuat aplikasi Ferizy yang mempermudah pemesanan tiket kapal.
Di bawah kepemimpinan Ira Puspadewi, ASDP berhasil membukukan laba bersih tertinggi sepanjang sejarah, yakni sebanyak Rp647 miliar pada 2023.
BACA JUGA:
Ira juga pernah menyabet penghargaan The Best Industry Marketing Champion 2022 kategori Transportation pada acara Marketeer of the Year (MOTY).
Ira Puspadewi menjadi Direktur ASDP selama 6 tahun 9 bulan, terhitung sejak Desember 2017 hingga Agustus 2024.
Demikian informasi tentang profil Ira Puspadewi. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.id.