MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara membentuk tim atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan tugas yang dilakukan personel bidang propam di wilayah tersebut.
"Sebagai respons cepat yang diberitakan akun sosial media yang menyampaikan atas dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Propam Polda Sumatera Utara," ujar Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi di Medan, Senin, 24 November dilansir ANTARA.
Masbudhi mengatakan menyikapi dugaan penyelewengan tersebut, pihaknya membuat tim audit dengan tujuan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi terkait informasi di sosial media tersebut.
Tindakan yang dilakukan tersebut sebagai sikap transparansi dan akuntabilitas sebagai tugas Irwasda Polda Sumut dalam menyikapi informasi yang beredar di masyarakat itu.
"Sudah ada yang kami periksa (personel,red) terhadap materi tersebut, nanti kami akan sampaikan audit secara keseluruhan," kata dia.
Menurutnya, tugas tim tersebut masih berjalan, termasuk kepala Bidang dan kasubid Propam Polda Sumut juga diperiksa terkait informasi dari akun sosial media tersebut.
"Karena akun yang memberikan informasi itu sebagai klarifikasi atas materiil yang disampaikan itu," kata dia.
Masbudhi menegaskan, pemeriksaan itu sebagai bentuk komitmen transparansi Polda Sumut terhadap personel dalam pelaksanaan kerja di wilayahnya