Bagikan:

JAKARTA - Seluruh anggota Komisi III DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) terkait dugaan kelalaian dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam hal ini berkaitan dengan dugaan ijazah palsu program doktor hakim MK, Arsul Sani, yang juga sudah diadukan ke Bareskrim Polri.  

"Secara spesifik, kehadiran kami di MKD pada siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK," ujar Anggota AMPK, Muhammad Rizal, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 17 November.

Rizal berharap, MKD bisa memanggil perwakilan Komisi III DPR secara kelembagaan, baik pimpinan maupun anggota untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK.

Khususnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang terlibat dalam pengambilan keputusan terpilihnya Arsul Sani dalam fit and proper test pada September 2023 lalu.  

Rizal menyebut pihaknya tidak melaporkan orang per orang tetapi Komisi III DPR secara keseluruhan. Terkait Komisi III DPR periode lalu, Rizal menunggu mekanisme yang berjalan di MKD. 

"Iya, kalau itu kan sebetulnya nanti kita lihat di MKD itu sendiri, dipanggil kan, yang kami laporkan adalah Komisi III, bukan perorangan. Artinya bahwa kemudian yang yang dulu atau yang sekarang itu nanti diurus sama MKD," kata Rizal.

"Pada intinya adalah bagaimana kemudian kita melaporkan berkaitan dengan adanya kelalaian atas proses atau dugaan kelalaian atas proses fit and proper test hakim MK itu," sambungnya. 

Anggota AMPK lainnya, Veteran Sulani berharap MKD DPR bisa menindaklanjuti dan melaksanakan tugasnya untuk menelisik dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain terhadap proses uji kelayakan salah satu hakim MK pada September 2023 lalu. 

"Kami melaporkan salah satu, ya, hakim MK, inisial AS. Jadi, saya enggak bisa sebut nama lengkap, hanya bisa sebut inisialnya. Salah satu hakim MK berinisial AS. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan salah satu media di Polandia. Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," kata Sulani. 

AMPK, kata dia, juga telah melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan hal yang sama, agar pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dan masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dari hasil yang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kita melampirkan beberapa media-media, bahkan media Polandia juga kita sudah lampirkan, dan aksi-aksi mahasiswa yang beberapa kali melaksanakan aksi di MK terkait dengan tuntutan-tuntutan yang sama soal dugaan-dugaan tersebut. Jadi, soal dugaan kami ini sebenarnya juga diduga oleh beberapa organisasi yang melakukan aksi di depan MK minggu kemarin," katanya. 

"Kami berharap bahwa MKD ini menjalankan, ya, menjalankan tugas untuk memanggil pihak-pihak yang kemudian melakukan verifikasi terhadap hakim-hakim MK," pungkasnya.