Bagikan:

JAKARTA - Penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh, yang telah bergulir sejak awal tahun 2025, memasuki babak baru. ​Pada Senin, 10 November 2025, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap dugaan tindak pidana baru yang ditemukan tim penyelidik. ​

KPK menduga, oknum-oknum ini mengakali status tanah negara untuk dijual kembali ke pemerintah dengan harga yang di-mark up atau lebih tinggi dari nilai pasar. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.