Bagikan:

JAKARTA - Penangkapan penyanyi Onadio Leonardo Arya alias Onado Leonardo, karena kasus penyalahgunaan narkoba kembali membuka perbincangan lama soal rentannya dunia hiburan terhadap penyimpangan.

Kriminolog Haniva Hasna menilai, berulangnya kasus serupa menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum tersentuh secara serius, baik di level sosial maupun industri hiburan itu sendiri.

“Dari kacamata kriminologi, pola berulang ini menunjukkan adanya learning process dalam subkultur selebritas. Kasus-kasus sebelumnya tidak sepenuhnya menimbulkan efek jera karena hukuman dan stigma sosial tidak diiringi dengan transformasi lingkungan sosial mereka,” katanya kepada VOI, Minggu 2 November 2025

Haniva menjelaskan, dunia hiburan memiliki karakteristik sebagai “lingkaran sosial tertutup” yang permisif terhadap perilaku menyimpang. Menurutnya, dalam lingkungan ini, perilaku negatif sering kali dianggap normal selama masih mendukung produktivitas atau citra publik.

“Banyak artis yang justru belajar dari kasus orang lain bukan untuk menghindari, melainkan untuk mencari cara agar tidak ketahuan,” ujarnya.

Haniva memandang, tekanan dan gaya hidup dalam dunia hiburan memiliki pengaruh besar terhadap kecenderungan penggunaan narkoba. Merujuk teori strain Robert K. Merton, dirinya menjelaskan bahwa penyimpangan sering lahir dari ketegangan antara tujuan sosial dan cara yang tersedia untuk mencapainya.

“Artis dituntut untuk selalu tampil sempurna, produktif, dan menyenangkan publik. Tekanan psikologis, jadwal kerja ekstrem, serta kebutuhan menjaga performa membuat sebagian dari mereka mencari pelarian instan melalui zat adiktif,” ucapnya.

Haniva juga menyoroti efektivitas program rehabilitasi yang sering dijalani figur publik. Menurutnya, banyak proses rehabilitasi yang tidak benar-benar menyentuh akar persoalan.

“Rehabilitasi bagi publik figur sering kali berubah menjadi rehabilitasi citra. Efektivitasnya rendah selama sistem hukum dan media masih memperlakukan artis dengan standar berbeda dari masyarakat biasa,” terangnya.

Lebih lanjut, dalam konteks kasus Onadio, Haniva menyebut keterlibatan artis dalam penyalahgunaan narkoba sering kali terkait dengan jejaring pemasok yang juga berhubungan dengan industri hiburan.

“Banyak kasus artis yang tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan jaringan pemasok yang melibatkan pihak-pihak dalam industri hiburan sendiri, mulai dari manajer, promotor, hingga lingkungan sosial yang permisif,” katanya lagi.

Sebagai langkah pencegahan, kata Haniva, pentingnya pendekatan integratif yang melibatkan semua pihak dalam ekosistem hiburan.

“Pencegahan tidak cukup dengan kampanye publik. Harus ada edukasi berkelanjutan, pendampingan mental bagi pekerja seni, serta mekanisme kontrol dari agensi atau manajemen artis. Dan yang terpenting, penegakan hukum harus adil dan transparan tanpa perlakuan khusus bagi figur publik,” tuturnya.

Haniva menegaskan, bahwa penyalahgunaan narkoba bukan semata persoalan moral individu yang salah memilih jalan.

“Ini cermin dari sistem sosial yang gagal menyediakan ruang aman bagi mereka untuk berjuang tanpa zat,” tutupnya.