Anies Akui Tak Larang Pendatang, 4.696 Warga KTP Non-DKI Serbu Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Satu pekan setelah Hari Raya Idulfitri 1442 H, hampir lima ribu pendatang yang ber-KTP bukan warga DKI dari berbagai darah tiba di Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tak larang pendatang untuk masuk.

"Jumlah warga non-DKI yang tiba hingga tadi pagi pukul 07.00 WIB mencapai 4.696 orang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin kepada wartawan, Kamis, 20 Mei.

Budi menyebut Pemprov DKI memang tidak pernah melarang warga luar daerah untuk datang ke Jakarta. Sebab, mereka punya keperluan masing-masing saat berada di Ibu Kota.

"Silakan kalau mau datang dengan kepentingannya. Kan banyak yang mau kuliah, melamar kerja, untuk bekerja, dan lain-lain. Pemprov DKI tidak melarang untuk datang, silakan saja," ujar dia.

Yang jelas, kata Budi, setiap orang yang masuk ke Jakarta saat ini harus memastikan dirinya tidak tertular COVID-19 dengan melakukan tes swab antigen atau PCR. Tapi ternyata, masih ada sejumlah orang yang datang ke Ibu Kota tak membawa surat bebas COVID-19.

"Kalau data yang saya lihat kurang lebih 10 persen yang membawa hasil tes swab atau antigen. Ini kan menjadi PR teman-teman wilayah, yang akhirnya menyosialisasikan untuk isolasi mandiri," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan dirinya tak melarang orang masuk ke Ibu Kota setelah lebaran. 

“Saya ingin garisbawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja," kata Anies dalam keterangannya, Senin, 17 Mei.

 

Hanya saja, Pemprov DKI memberlakukan penapisan (screening) dua lapis bagi pemudik atau pelaku perjalanan yang kebali masuk Jakarta. Pada saat sesudah lebaran, akan ada pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta.

“Akan dilakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. Yakni, melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek. Lalu, untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk," jelas Anies.

"Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” tambahnya.