MATARAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai mengoptimalkan pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) guna mencegah kebocoran dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala Dishub Kota Mataram Zulkarwin mengatakan, tahap awal penerapan sistem pembayaran non tunai ini diwajibkan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub.
“Semua pegawai di Dishub kami minta menjadi contoh. Setiap kali parkir kendaraan, mereka harus membayar dengan aplikasi QRIS,” kata Zulkarwin di Mataram, Antara, Rabu, 29 Oktober.
Untuk mengoptimalkan penerapan sistem ini, Dishub juga sedang menyiapkan aturan baru yang memungkinkan pengguna jasa parkir tidak perlu membayar apabila juru parkir tidak menawarkan opsi pembayaran melalui QRIS.
Langkah ini diambil agar para juru parkir aktif mensosialisasikan sistem non tunai sekaligus mengubah kebiasaan masyarakat yang masih bergantung pada pembayaran tunai.
“Kalau juru parkir tidak menawarkan QRIS, masyarakat boleh gratis parkir. Jadi mereka akan lebih aktif, dan warga pun terbiasa membayar nontunai,” ujarnya.
Zulkarwin mencontohkan penerapan sistem serupa di Lombok Epicentrum Mall, yang kini telah sepenuhnya menggunakan pembayaran non tunai untuk parkir.
“Awalnya masyarakat tidak terbiasa, tapi setelah diterapkan secara masif, mau tidak mau semua ikut aturan,” katanya.
Ia menjelaskan, pembayaran parkir dengan QRIS dapat menampilkan data riil mengenai potensi parkir, jumlah kendaraan yang menggunakan layanan parkir tepi jalan, hingga transparansi insentif bagi juru parkir.
“Dengan sistem QRIS, potensi pendapatan bisa terpantau langsung dan kebocoran bisa ditekan. Selain itu, insentif juru parkir juga bisa dihitung secara jelas,” kata Zulkarwin.
Koordinator lapangan parkir pun telah diminta memperketat pengawasan terhadap juru parkir yang belum menawarkan pembayaran QRIS.
Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi retribusi parkir Kota Mataram telah mencapai Rp7,8 miliar dari target Rp18,5 miliar. Dishub memproyeksikan capaian hingga akhir tahun bisa mencapai Rp10 miliar.
BACA JUGA:
“Target Rp18 miliar belum bisa kami penuhi karena belum ada perubahan tarif parkir. Target itu baru akan realistis setelah tarif baru diberlakukan,” jelasnya.
Adapun tarif parkir yang berlaku saat ini yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat. Dalam revisi tarif yang sudah disahkan namun belum diberlakukan, tarif baru akan naik menjadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.