Pandemi Masih Tinggi, Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Perketat Prosedur Kedatangan WNA China
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Foto: dokumentasi Bambang Soesatyo)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan Pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang izin kedatangan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia. Pasalnya, kasus penyebaran virus COVID-19 di sejumlah negara kian meninggi.

“Mengingat, situasi global pandemi COVID-19 di Indonesia masih harus menjadi perhatian khusus sebab banyaknya negara telah memasuki pandemi kedua dan ketiga serta banyaknya varian mutasi virus yang harus dicegah penyebarannya,” ujar Bamsoet, Kamis, 20 Mei.

Menurutnya, masuknya kembali 158 WNA asal China ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,  pekan lalu harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. 

Meskipun Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan COVID-19 terus memastikan bahwa seluruh pendatang, baik WNA maupun WNI yang masuk ke wilayah Indonesia telah sesuai dengan tata cara sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi COVID-19.

Bamsoet meminta pemerintah untuk memperketat prosedur kedatangan WNA melalui imigrasi sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 dan varian mutasinya terkait perlintasan orang, termasuk WNA yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Komitmen pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut maupun udara untuk lebih memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap WNA yang masuk," katanya. 

"Serta meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI dan WNA yang masuk, di samping mempertimbangkan pembatasan hingga penutupan sementara mobilitas pendatang khususnya yang berasal dari luar negeri,” tandas politikus Golkar itu.