<i>Update</i> COVID-19 per 28 April: Pasien Meninggal Kebanyakan Berusia 30-59 Tahun
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) (Foto: dokumen BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) mengatakan, dari total 733 pasien yang meninggal dunia, paling banyak berasal dari pasien yang rentangnya antara 30 sampai 59 tahun.

"Yang terbanyak usia 30-59 tahun dengan jumlah sebanyak 351 orang," kata Yurianto dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube resmi milik BNPB, Selasa, 28 April.

Dia merinci, untuk rentang usia 0-4 tahun ada 2 orang yang dinyatakan meninggal. Lalu, rentang usia 5-14 tahun ada 3 orang yang meninggal dunia. Selanjutnya pada rentang usia 15-29 tahun ada 19 orang.

Kemudian, untuk rentang usia 60-79 tahun, sebanyak 302 orang yang dinyatakan meninggal dan sebanyak 27 orang lainnya pada usia di atas 80 tahun. Sedangkan sebanyak 69 orang, hingga kini masih diverifikasi kembali.

Yuri menerangkan, hingga saat ini, kasus positif COVID-19 mencapai 9.511 kasus, dari total 79.618 spesimen yang diperiksa.

Untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) saat ini berjumlah 213.644 orang dan sebagian sudah selesai masa pemantauan. Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menunggu hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) mencapai 20.428 orang.

Sedangkan untuk pasien sembuh, saat ini jumlahnya mencapai 1.254 orang dan paling banyak di wilayah DKI Jakarta.

"Pasien sembuh sudah cukup banyak. DKI Jakarta sudah mencapai 363 orang, Jawa Timur 144 orang, Sulawesi Selatan 108 orang, Jawa Barat 103 orang, dan Jawa Tengah 89 orang," jelas dia.

Di sisi lain, Yuri meminta, agar masyarakat tetap disiplin dalam kegiatan sehari-hari, terutama bagi masyarakat di 2 provinsi dan 22 Kabupaten/Kota yang sudah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terbaru, dia mengatakan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik telah melaksanakan kebijakan pembatasan sosial tersebut dalam mencegah penularan COVID-19.

"Masyarakat berdisiplin dengan kuat karena ini jadi kunci dalam penanganan COVID-19," tegas dia sambil menambahkan penegak hukum dan aparat akan terus memantau masyarakat dan mengingatkan secara persuasif.

"Aparat akan menempatkan diri untuk selalu mengingatkan, mengajak secara persuasif agar seluruh masyarakat mampu melaksanakan (PSBB) ini dengan baik," tutupnya.