JAKARTA - Pandemi global virus corona atau COVID-19 berdampak pada industi dalam negeri. Sebab, wabah yang berlangsung sejak awal tahun ini membuat sektor industri mengalami penurunan. Bahkan, 60 persennya disebutkan telah benar-benar terpukul.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, di tentah pandemi COVID-19 ini, hanya sekitar 40 persen industri yang masih mendapat permintaan untuk produksi.
"Hampir semua sektor industri mengalami dampak penyebaran COVID-19 itu, secara singkat 60 persen industri itu suffer (terpukul) dan 40 persen itu moderat atau masih ada permintaan," katanya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR secara virtual, di Jakarta, Selasa, 28 April.
Achmad Sigit menjelaskan, dampak negatif COVID-19 terhadap sektor industri ini, mengakibatkan beberapa masalah secara umum. Mulai dari kontrak pembayaran yang tertunda, pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kapasitas produksi yang menurut dan ada juga yang mengalami pembatalan order dari beberapa industri.
Tak hanya itu, lanjut Achmad, ada juga industri yang mengalami penurunan omzet akibat penjualan beberapa industri menurun. Masalah ini, muncul karena di tengah pandemi COVID-19 ini, harga bahan baku mengalami kenaikan
"Harga bahan baku dan penolong yang naik, karena asal negara impor yang terbatas aksesnya," jelasnya.
BACA JUGA:
Menurut Achmad Sigit, kondisi ini perlu diberi perhatian lebih oleh pemerintah, khususnya yang mengalami dampak paling besar. Mulai dari industri semen, elektronika dan telematika, industri perdagangan roda empat dan dua, serta industri tekstil.
Namun, Achmad mengungkap, di kondisi pandemi ini ada beberapa sektor industri yang memiliki permintaan yang masih tinggi. Di antaranya adalah sektor alat pelindung diri, alat kesehatan dan ethanol, industri farmasi dan fitofarmaka serta industri makanan dan minuman.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih saat membuka rapat sempat menyinggung mengenai kondisi aktual terkait dampak COVID-19 terhadap industri. Sebab, berdasarkan data, wabah COVID-19 tidak hanya merugikan sisi kesehatan. Ia mengatakan, agenda rapat ini untuk mengetahui kondisi tersebut.
"Salah satu sektor yang kena dampak COVID-19 ini adalah perindustrian. Dampaknya terhadap keberlangsungan industri kecil, menengah dengan menurunnya penjualan, ketersediaan dan harga bahan baku naik, produksi terhambat, penurunan daya beli masyarakat, tenaga kerja dirumahkan, defisit akibat penurunan penjualan," tuturnya.
RDP diikuti oleh Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim, serta Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam.
Hadir pula dalam rapat virtual tersebut Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko SA Cahyanto.