JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena menegaskan bahwa kekerasan, pencabulan, dan perundungan di lingkungan pesantren adalah haram hukumnya. Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama itu.
Menurut Mahdalena, pesantren harus menjadi tempat yang aman serta menjunjung tinggi nilai moral dan adab keagamaan. Hal tersebut ia sampaikan dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional, Rabu, 22 Oktober.
“Pesantren adalah tempat menimba ilmu sekaligus menanamkan nilai-nilai agama dan adab. Maka sangat menyedihkan jika masih ada kasus pencabulan dan perundungan di sana,” ujar Mahdalena.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di pesantren. Mereka harus ditindak tegas,” tegasnya.
Mahdalena mengungkapkan, kasus pencabulan dan perundungan rawan terjadi di lembaga berbasis asrama, termasuk pesantren. Karena itu, ia mengingatkan para pengasuh pesantren untuk memperketat pengawasan agar perilaku tercela tidak terjadi di lingkungan mereka.
“Harus diakui, pesantren adalah pilar penting pendidikan di Tanah Air. Maka, pesantren harus dijaga dari berbagai tindakan yang bisa merusak nama baiknya,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pesantren tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak, melainkan harus dilakukan secara kolektif oleh pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat.
“Jika terbukti terjadi kekerasan atau pelecehan, siapa pun pelakunya—termasuk jika memiliki kuasa—harus dihukum berat tanpa intervensi. Tidak boleh ada pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku dengan alasan apa pun,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Mahdalena menilai, sorotan negatif terhadap pesantren saat ini harus menjadi pelecut untuk berbenah, bukan untuk dilemahkan.
“Sorotan kepada pesantren justru menandakan besarnya harapan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan kekerasan dan pencabulan di pesantren tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi edukasi dan sosialisasi sejak dini tentang dampak negatif kekerasan seksual dan perundungan.
“Santri harus dibekali pemahaman agar mampu mengenali dan melapor jika terjadi tindakan kekerasan di lingkungan sekitarnya,” kata Mahdalena.
BACA JUGA:
“Semua pihak harus bersatu untuk menghapus kekerasan seksual dan perundungan di pesantren. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, bersih dari kekerasan, dan benar-benar mencerminkan nilai-nilai luhur agama,” pungkasnya.