Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan jajarannya untuk melakukan negoisasi dengan kementerian Keuangan terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).

Pengurangan dana transfer yang mencakup dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta pada tahun 2026 sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun.

"Kita mendapati bahwa ada pengurangan transfer daerah Rp919 triliun ke Rp693 triliun artinya ada pengurangan TKD Rp226 triliun, dan kita mendapati dampak yaitu kurang lebih Rp15 triliun. Nah, ini tentu sangat-sangat tidak mudah karena bagaimanapun juga ini akan mempengaruhi fiskal daerah," kata Rio, Rabu, 22 Oktober.

Kalau bisa, menurut Rio, nilai pemangkasan bisa dikurangi agar dana transfer tahun bisa lebih tinggi dari Rp11 triliun.

"Sepatutnya kita ini juga mesti memiliki sikap untuk melakukan setidaknya negosiasi terhadap hal itu ketika rancangan kebijakan itu hendak dikeluarkan," ungkap Rio.

Rio mengungkap, ruang negoisasi kebijakan pemotongan TKD sempat dilakukan oleh pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurutnya, langkah pemerintah daerah bisa memengaruhi kebijakan anggaran transfer itu.

"Nah, kenapa kemudian DKI Jakarta tidak melakukan dan menempuh jalan seperti itu? Hal ini tentu sangat-sangat berkaitan dengan kepentingan pengelolaan pembangunan di Jakarta," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memprediksi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tak hanya berlangsung selama satu tahun atau pada anggaran 2026 semata. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengungkap, bisa saja penurunan TKD menjadi dinamika jangka panjang.

"Asumsinya, perubahan ini tidak hanya terjadi pada tahun 2026 saja, tetapi berpotensi untuk terjadi selama 5 tahun ke depan," kata Atika dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 20 Oktober.

Oleh sebab itu, Atika mengaku pihaknya harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.

"Strategi untuk bisa mengabsorb penurunan tersebut adalah ditekankan pada tiga hal. Yang pertama adalah efisiensi. Yang kedua adalah shifting. Ketiga adalah creative financing," ujar Atika.