JAKARTA - Komunitas Save Our Surrounding (SOS) mengirimkan sejumlah karangan bunga ke rumah pribadi Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Oktober.
Aksi dengan penanda satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran ini bukanlah ucapan selamat, melainkan kritik atas murahnya harga rokok dan mandeknya implementasi kebijakan pengendalian tembakau dalam PP 28 Tahun 2024.
Dalam pantauan di lokasi, nampak tulisan pada karangan bunga seperti “Sembako makin mahal, rokok makin murah” dan “Rakyat butuh gizi, bukan rokok” turut menyuarakan tuntutan agar pemerintah menegakkan kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan kebijakan pengendalian konsumsi lainnya yang berpihak pada kesehatan rakyat.
Ketua PKJS-UI Aryana Satrya, menyebut karangan bunga ini sebagai sindiran atas mandeknya sejumlah kebijakan pengendalian tembakau seperti tidak naiknya cukai rokok dan terhambatnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan karena aturan teknisnya yang tidak kunjung disahkan.
“Dari sisi fiskal kami menyoroti harga rokok yang murah baik legal maupun ilegal, membuat perokok tidak dapat mengerem candu rokoknya. Itu membuat banyak keluarga kehilangan penghasilan untuk kebutuhan dasar seperti makan dan pendidikan. Maka harusnya bukan saja rokok ilegal yang diberantas tetapi juga harusnya rokok legal dibuat semahal mungkin," ujar Aryana kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 Oktober.
"Sehingga perokok jadi membatasi rokoknya, syukur kalau bisa sadar dan berhenti merokok, dan gunakan uangnya untuk membeli makan bergizi atau kebutuhan dasar lainnya” sambungnya.
Menurut Survei Kesehatan Indonesia 2023, jumlah perokok anak di Indonesia mencapai lebih dari 5,9 juta jiwa. Rendahnya harga rokok menjadi salah satu faktor utama tingginya konsumsi sejak dini.
Riset CISDI 2023 menemukan bahwa remaja masih bisa membeli rokok di kios-kios dekat sekolah dengan harga yang sangat terjangkau. Kebiasaan membeli rokok secara berulang membuat remaja akhirnya mengeluarkan uang antara Rp30.000 hingga Rp200.000 setiap minggu yang setara dengan separuh pengeluaran per kapita mingguan rata-rata penduduk Indonesia (CISDI, 2023).
Padahal survei Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menunjukkan bahwa 74 persen perokok menyatakan akan berhenti merokok jika harga rokok mencapai Rp70.000 per bungkus. Temuan ini memperkuat bukti bahwa kebijakan harga berperan penting dalam mengendalikan konsumsi tembakau dan melindungi generasi muda dari risiko adiksi sejak dini.
Aryana mengatakan, satu tahun pemerintahan seharusnya menjadi momentum untuk meninjau ulang arah kebijakan publik, termasuk menerapkan aturan turunan dari PP 28 Tahun 2024. Peraturan Pemerintah ini melarang iklan, promosi, sponsor, dan penjualan rokok eceran, tetapi lebih dari setahun sejak disahkan, implementasinya belum terlihat.
Perwakilan komunitas SOS, Tulus Abadi, menegaskan bahwa Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo memiliki peluang penting untuk membalikkan arah dengan memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam kabinetnya, terutama di antara lembaga yang seharusnya melindungi rakyat, bukan melayani industri.
BACA JUGA:
"Langkah Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan yang justru tunduk pada tekanan industri hanya memperdalam kekecewaan publik. Pemerintah semestinya menjadikan tahun kedua masa jabatan ini sebagai titik balik, yakni dengan menegakkan keberanian politik untuk menempatkan kesehatan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek," tegasnya.