JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau kembali peraturan pemerintah (PP) terkait devisa hasil ekspor (DHE) dan membahas strategi optimalisasi penerimaan pajak pada 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis 16 Oktober, Presiden menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan DHE agar penerapannya lebih efektif dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Bapak Presiden menghendaki agar kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan negara, termasuk di dalamnya aturan devisa hasil ekspor,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.
Menurut dia, Presiden meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyempurnakan PP tentang DHE sumber daya alam (SDA) agar kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat cadangan devisa, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi ekonomi dalam negeri.
Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya, di mana Presiden telah mengundang sejumlah menteri untuk membahas efektivitas implementasi PP Nomor 8 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Februari lalu. Aturan tersebut mewajibkan seluruh eksportir SDA menempatkan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025.
Selain membahas DHE, Presiden Prabowo juga menyoroti perlunya peningkatan penerimaan pajak di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya. Ia berharap reformasi administrasi dan kebijakan fiskal yang dijalankan dapat memperkuat basis penerimaan negara.
BACA JUGA:
“Juga tadi dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru. Kita berharap terjadi peningkatan pendapatan pajak secara signifikan,” kata Prasetyo.
Berdasarkan informasi dari Sekretariat Kabinet, sejumlah pejabat hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.