Bagikan:

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan MR (16) terhadap VI (11), siswi SD di dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

"Pelaku pernah berhutang kepada ibu korban dan saat ditagih tidak membayar. Ada perkataan dari ibu korban yang bikin pelaku sakit hati saat menagih utang," terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, Rabu, 15 Oktober 2025.

Pelaku merasa sakit hati dengan perkataan ibu korban VI. Korban inisial VI bertetangga, mereka tidak memiliki hubungan apapun.

Korban dibunuh oleh pelaku dengan cara dibekap dan dijerat menggunakan kabel charger handphone.

MR saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Aksi pembunuhan sadis itu berawal diketahui dari adanya kecurigaan ayah korban VI. Pasalnya hingga Senin malam, korban VI tak kunjung pulang ke rumahnya. Rumah pelaku dan korban bertetangga.

"Pertama kali adanya kecurigaan dari ayah korban. Korban dicari keberadaannya oleh ayahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Selasa, 14 Oktober 2025.

Selanjutnya, salah satu saksi sempat melihat keberadaan korban di rumah pelaku.

"Jadi ada saksi teman korban yang mengatakan kalau korban ada di rumah pelaku," ucapnya.

Kemudian ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian guna mencari keberadaan korban.

"Awalnya pelaku sempat mengelak tidak mengakui jika korban ada di rumahnya. Namun setelah polisi datang kemudian dilakukan interogasi dan pengecekan di dalam kamar pelaku akhirnya ditemukan korban," katanya.