JAKARTA - MR (16) tersangka kasus pembunuhan terhadap bocah SD berusia 11 tahun di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, ternyata melakukan aksi kejamnya dengan kesadaran penuh.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan BAP yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Iya (saat kejadian pelaku dalam kondisi sadar). Pelaku tidak kami tes urine karena dalam pemeriksaan dia bisa menjawab dengan lancar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Jumat 17 Oktober 2025.
Selain itu, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban dan melakukan perbuatan tak senonoh lantaran MR memiliki utang kepada ibu korban VI (11).
"Pelaku yang punya utang, untuk kebutuhan dia sehari-hari. Nominalnya masih kita dalami lagi," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, ibu dari bocah berinisial VI (11) korban pembunuhan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz membenarkan adanya informasi tersebut.
"Untuk informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa ibu korban meninggal dunia di Indramayu, cuma ini masih kami pastikan lagi ya," kata Kombes Erick di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Polisi akan memastikan adanya informasi terkait kondisi ibu kandung korban VI yang sebelumnya dalam keadaan sakit saat kejadian pembunuhan keji itu terjadi.
"Kalau memang itu ada (ibu korban meninggal), kami tentunya turut berbelasungkawa sedalam dalamnya. Kami berkomitmen akan menuntaskan masalah ini sampai selesai, tuntas," tegasnya.