JAKARTA - Reformasi Dewan Keamanan menjadi inti dari reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, kata Duta Besar Febrian Alphyanto Ruddyard Hari Senin.
Berbicara dalam "Forum Debriefing Kepala Perwakilan RI, Diplomasi Multilateral: Upaya Peningkatan Kepemimpinan Indonesia di Tingkat Global", Dubes Febrian mengatakan Dewan Keamanan memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan masalah perdamaian.
"Perdamaian tidak melulu masalah ada konflik, bahwa orang hidup dengan benar. Perdamaian itu bukan berarti berhenti perang, tapi bagaimana setelah berhenti perang, bagaimana masyarakat bisa diproteksi, bagaimana hak-haknya terpenuhi," jelasnya di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin 13 Oktober.
Seruan untuk reformasi PBB dan Dewan Keamanan semakin kencang disuarakan, di tengah berbagai krisis di dunia yang belum terselesaikan. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung reformasi ini.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas ini menjelaskan, arsitektur Dewan Keamanan dengan adanya veto dan lima anggota tetap, membuat mekanismenya tidak bisa menyelesaikan masalah.
Menyoroti kondisi genosida di Jalur Gaza Palestina yang berlarut-larut, Dubes Febrian mengatakan mekanisme di dewan membuat tidak mungkin diambilnya keputusan.
Veto terbaru terjadi pada 18 September lalu, saat Amerika Serikat memveto rancangan resolusi yang ancangan itu menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza dan agar Israel mencabut semua pembatasan pengiriman bantuan ke wilayah Palestina tersebut.
Rancangan resolusi tersebut juga menuntut pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditawan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lainnya.
Mendapatkan dukungan dari 14 negara, rancangan resolusi itu kandas karena veto dari AS sebagai salah satu dari lima anggota tetap dewan. Dewan Keamanan PBB sendiri beranggotakan 15 negara, di mana lima negara lainnya, Amerika Serikat, Inggris, China, Prancis dan Rusia merupakan anggota tetap dengan hak veto.
"Tidak mungkin karena struktur pengambilan keputusannya harus tidak boleh ada veto. Padahal yang bisa membuat Dewan Keamanan bergerak menggunakan kekuasaannya, ya resolusi, ya tidak boleh ada veto. Kalau ada veto, tidak ada resolusi, itu masalahnya," tandasnya.
"Reformasi PBB itu intinya reformasi Dewan Keamanan," tandasnya.
Di sisi lain, Utusan Tetap Indonesia untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional di Jenewa, Swiss periode 2021-2025 ini menerangkan, jika di Dewan Keamanan PBB ada anggota yang memiliki hak veto menjadi masalah. Di Dewan HAM, semua anggota punya hak veto juga bermasalah.
"Itu tantangannya dunia multilateral. Sejelek-jeleknya dunia multilateral, kita masih perlu. Sejelek-jeleknya PBB, Dewan Keamanan yang dibilang tidak bisa berfungsi dengan baik, lebih bahaya lagi kalau enggak ada. Banyak hal-hal yang memang susah disepakati. Tapi, banyak juga hal-hal yang bisa disepakati," urainya.
"Hanya memang kita harus me-manage ekspektasi. Karena itu sudah arsitektur tahun 1945. Reformasi PBB tidak bisa sendiri, itu harus jadi gerakan," lanjutnya.
"Kalau kita melakukan diskursus, perlunya reformasi, ide-ide itu bukan sekarang. kita harus bisa masuk ke generasi muda. Saat mereka masuk pada posisi decision maker, mereka sudah terinformasi dengan baik," kata Dubes Febrian.
"Kalau sekarang mencoba mengubah, mengubah perilaku para pemimpin dunia sekarang, lupakan," tandasnya.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di Sesi Debat Sidang Majelis Umum ke-80 PBB bulan lalu mengatakan, Indonesia tetap berkomitmen pada multilateralisme dan setiap upaya untuk memperkuat PBB.
"Tanpa PBB, kita bisa merasakan aman. Tanpa PBB, tidak ada negara yang merasa aman," katanya.
"Kita butuh PBB dan Indonesia akan terus mendukung PBB. Walau pun kita masih berjuang, kita tahu dunia butuh PBB yang kuat," tandas Presiden Prabowo.
Februari tahun lalu, Sekjen PBB Antonio Guterres menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam menanggapi konflik Hamas-Israel dan invasi Rusia ke Ukraina, mengatakan perlunya reformasi pada badan tersebut, menilai konflik-konflik tersebut telah melemahkan otoritasnya.
Berbicara pada pembukaan Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Sekjen Guterres mengatakan Dewan Keamanan PBB sering menemui jalan buntu dan "tidak dapat bertindak atas isu-isu perdamaian dan keamanan yang paling penting di masa kini".
"Kurangnya persatuan Dewan Keamanan dalam invasi Rusia ke Ukraina, dan dalam operasi militer Israel di Gaza setelah serangan teror mengerikan oleh Hamas pada 7 Oktober lalu, telah sangat, mungkin secara fatal, merusak otoritasnya," kata Sekjen Guterres, melansir Reuters.
"Dewan membutuhkan reformasi serius terhadap komposisi dan metode kerjanya," lanjutnya.
Dalam unggahan di media sosial X Agustus lalu, Sekjen Guterres mengatakan badan global teratas tersebut dirancang oleh para pemenang Perang Dunia II.
"Dunia telah berubah tetapi komposisi Dewan tidak mengikuti perkembangan," cuit Sekjen Guterres, seraya menambahkan bahwa tidak dapat diterima bahwa Afrika – dengan lebih dari satu miliar penduduk – tidak memiliki anggota tetap.
"Suara, wawasan & partisipasi Afrika harus disuarakan dalam pertimbangan & tindakan Dewan," lanjut Sekjen Guterres.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam rangkaian pertemuan di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB bulan lalu menekankan reformasi PBB dan tatanan multilateral agar lebih inklusif, efektif dan praktis.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Ch. Nasir tahun ini dua kali menyoroti Dewan Keamanan PBB. Pada Bulan Januari, Indonesia lantang menyuarakan agar DK PBB mampu menegaskan relevansinya dalam sidang terbuka DK PBB dengan agenda "Middle East, including the Palestinian Question" di Markas PBB New York.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arramanatha Ch. Nasir menyerukan agar DK PBB dapat menegaskan relevansinya. Di tengah situasi global yang semakin kompleks, Wamenlu RI menyerukan, terutama negara anggota tetap DK PBB, untuk menghentikan kebuntuan dan mendorong reformasi DK PBB.
"Sejarah akan menilai apakah DK PBB mampu bangkit menghadapi tantangan atau justru menjadi tidak relevan," kata Wamenlu RI ketika itu.
Juli lalu, Wamenlu Tata juga mendesak agar tidak ada anggota DK PBB yang menggunakan hak veto untuk mencegah keanggotaan penuh Palestina di PBB, saat mengikuti rangkaian "High Level International Conference for the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution" yang juga digelar di Markas Besar PBB New York.