Istri Edhy Prabowo Mengaku Terima Uang 10 Ribu Dolar AS dari Plt Dirjen KKP
Edhy Prabowo (DOK Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra sekaligus istri Edhy Prabowo, Iis Rosita, mengaku menerima uang 10 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dari Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini. Uang itu diberikan saat hendak pelesiran ke Amerika Serikat.

Pengakuan ini bermula Iis bercerita soal pelesirannya ke Amerika Serikat untuk mendampingi Edhy Prabowo pada 17 November 2020. 

Saat itu, Iis menyinggung kondisi ketika berada di bandara. Dia menyebut dihampiri oleh mantan Staf Khusus (Stafsus) suaminya, Putri Tjatur.

"Pada saat di bandara, ibu Putri datang ke pada saya, Putri Tjatur stafsus, ketika kami sedang ada di ruang hold. Ibu Putri mengatakan bahwa Pak Zaini memberikan, ada titipan dari Pak Zaini sekitar 10 ribu dolar AS," kata Iis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Mei.

Tapi uang dari Zaini tidak secara fisik diberikan. Sebab saat itu Putri hanya memberitahukan adanya pemberian. 

Iis pun bekomunikasi soal uang itu kepada Yeni. Dari komunikasi itu, diketahui uang pemberian Zaini sudah diterima.

"Uangnya sudah. Tapi saya lupa dibilang nilainya apa tidak sama Yeni," kata dia.

Setelahnya Iis menyampaikan penerimaan uang kepada Edhy Prabowo. Saat itu, Edhy Prabowo tak memberikan tanggapan apa pun. 

"Pada saat itu saya juga tidak yakin apakah Pak Edhy mendengar ucapan saya, karena Pak Edhy langsung berdiskusi lagi," kata Iis.