Faisal Basri Menyayangkan Ketidakjelasan Pemerintah dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Tangkap layar Ekonom senior Indef Faisal Basri dalam diskusi virtual bertajuk 'Ongkos Ekonomi Hadapi Krisis COVID-19'. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia sudah lebih dari satu bulan, namun penanganan pemerintah untuk mengatasi wabah ini dianggap tidak serius. Sehingga, dampaknya terhadap pemulihan ekonomi akan lebih lama.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, pemulihan ekonomi tidak akan berjalan bila upaya penanganan virus COVID-19 tidak dilakukan dengan baik.

Pemulihan ekonomi, kata Faisal, sangat tergantung dengan bagaimana cara penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah. Ia mengatakan, cara tersebut menjadi kunci penting dan penentu keberhasilan.

"Secanggih-canggihnya penanganan ekonomi, akan sia-sia dengan cara penanganan COVID-19 yang amatiran seperti sekarang," ujarnya, dalam diskusi virtual bertajuk 'Ongkos Ekonomi Hadapi Krisis COVID-19', Jumat, 24 April.

Faisal meyakini, perekonomian nasional akan bereaksi positif bila ada upaya jelas dalam mengatasi wabah ini. Seiring dengan hal tersebut, kepercayaan investor terhadap Indonesia juga akan meningkat.

"Poin saya begini, ekonomi itu akan menunggu, akan melakukan reaksi setelah jelas apa yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi ini. Nah menangani pandemi ini tidak jelas, jadi makin susah berapapun stimulus yang digelontorkan. Ibaratnya seperti ember yang bocor, jadi percuma," tuturnya.

Perppu 1/2020 Tak Bisa Selamatkan Ekonomi

Seperti diketahui, pasca diumumkan bahwa Indonesia memiliki kasus positif pada awal Maret lalu, direspons pemerintah dengan berbagai kebijakan. Salah satunya, menyiapkan penanganan sektor keuangan bila dampak virus ini terus berlanjut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) no 1 Tahun 2020 mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona.

Namun, Faisal menilai, Perppu tersebut tidak mencerminkan penanganan corona di Tanah Air dan tidak efektif. Sebab, Perppu tersebut dikeluarkan bukan untuk fokus penangananan COVID-19, melainkan Perppu tentang sektor keuangan.

"Tidak ada keraguan jika sektor riil kena. Jadi kembali poin saya adalah kita bisa maintain sebaik mungkin, merencanakan sebaik mungkin, mempersiapkan dengan sebaik mungkin, dan berharap Perppu yang keluar itu adalah untuk penanganan pandemi. Tapi Perppu yang keluar adalah tentang sektor keuangan, penanganan pandeminya tidak jelas," tegasnya.

Faisal juga mempertanyakan, pihak yang bertanggung jawab atas penanganan wabah COVID-19 di Tanah Air. Sebab, semuanya tidak dilakukan dengan koordinasi yang baik.

"Siapa yang komandani? Luhut Binsar Pandjaitan? Ketua Satgas, atau siapa? Setiap orang bicara," tuturnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data resmi yang dikeluarkan gugus tugas per Jumat, 24 April, ada penambahan 436 kasus baru pasien COVID-19, sehingga total 8.211 orang positif terinfeksi. Sedangkan jumlah pasien sembuh juga bertambah 42 menjadi 1.002 orang. Adapun kenaikan angka kematian bertambah 42 orang sehingga total 689 orang meninggal dunia akibat COVID-19.