JAKARTA - Spanyol mengumumkan upaya investigasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Israel di Gaza untuk membantu mempertebal fakta putusan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terhadap pejabat tinggi Israel atas dugaan kejahatan perang
Jaksa Agung Spanyol, Alvaro Garcia Ortiz, telah "mengeluarkan dekrit untuk membentuk tim kerja yang bertugas menyelidiki pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional di Gaza," demikian pernyataan kantor Jaksa Agung Spanyol, Kamis 18 September, dikutip dari AFP.
Pengumuman penyelidikan ini menandai langkah lanjutan Spanyol yang mmenyorot tajam serangan militer Israel sejak Oktober 2023 menyebabkan kehancuran dan kelaparan akut di wilayah Palestina.
BACA JUGA:
Misi tim penyelidikan Spanyol fokus pada mengumpulkan bukti dan data bagi badan yang berwenang terkait hal ini.
Alvaro mengatakan hal itu menjadi pemenuhan kewajiban Spanyol terkait kerja sama internasional dan hak asasi manusia.
"Menghadapi situasi terkini di wilayah Palestina, semua bukti, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat dikumpulkan di negara kami, tentang kejahatan yang dilakukan" di Gaza harus disertakan" untuk potensi penggunaan dalam kasus ICC," tambah Alvaro dalam dekritnya.
Dalam pengumuman itu juga disertakan laporan polisi Spanyol berisi tindakan-tindakan militer Israel di Gaza yang masuk dalam kejahatan terhadap komunitas internasional.
Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam operasi militer di Gaza.
Spanyol juga tercatat bergabung dalam penuntutan Israel melakukan genosida di Gaza dalam Mahkamah Internasional.