Bagikan:

JAKARTA - Perpanjangan konsesi jalan tol dalam kota Jakarta oleh PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) dinilai berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan triliun.

Karenanya, transparansi perlu dilakukan guna menghindari terjadinya hal tersebut.

Diketahui konsesi ruas tol Cawang–Tanjung Priok, Ancol Timur, dan Jembatan Tiga–Pluit semestinya berakhir pada Maret 2025. Namun diperpanjang selama 35 tahun ke depan.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan indikasi kerugian negara yang cukup besar.

"Kami yakin Kejaksaan Agung mumpuni melakukan penyidikan terhadap temuan-temuan LHP BPK yang cenderung merugikan negara seminimal-minimalnya angka Rp15 triliun. Kemudian angka termaksimal di Rp25 triliun," ucap Iskandar, Kamis, 11 September.

Tak hanya itu, IAW turut menyoroti dugaan tunggakan denda keterlambatan sebesar Rp320 miliar dari CMNP yang dinilai belum tertagih.

“Kami mendorong adanya audit yang transparan, agar publik mengetahui dengan jelas bagaimana aset negara dikelola,” kata Iskandar.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga merekomendasikan agar perpanjangan konsesi dievaluasi, karena dianggap belum melalui audit secara komprehensif.

Laporan hasil pemeriksaan BPK Nomor 17/LHP/XVII/05/2024 juga menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap kinerja CMNP.

Pemerintah pun diminta segera mengambil alih operasional tol untuk menghindari kerugian berlanjut.

Adapun, Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Penyelidikan ini terkait pengelolaan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang konsesinya berakhir 31 Maret 2025, tetapi sudah diberikan perpanjangan pada bulan Juni 2020 tanpa lelang.

Surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada 11 Juli 2025. Sementara surat panggilan terhadap sejumlah direksi CMNP dikirim pada 29 Agustus 2025.