JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mewanti-wanti Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk memperhatikan tata ruang di wilayahnya setelah bencana banjir bandang yang menewaskan sembilan orang dan melumpuhkan pusat-pusat perekonomian Pulau Dewata mendapat sorotan media asing. Seperti The Guardian (Inggris) dan Sydney Morning Herald (Australia).
Menurut Indrajaya, sorotan media asing wajar terjadi mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional utama. Apalagi pada tahun 2024, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai 6,33 juta orang.
"Jadi sangat normal jika dunia internasional ikut mencermati dinamika yang terjadi di Bali, termasuk datangnya banjir bandang kali ini,” ujar Indrajaya kepada wartawan, Kamis, 11 September.
Dalam fase awal pasca bencana, Indrajaya menegaskan bahwa pemerintah bersama Pemprov Bali harus fokus pada pencarian dan penyelamatan korban, memastikan kelayakan tempat pengungsian, serta menjamin ketersediaan bahan pokok bagi para pengungsi.
Meski begitu, ia mengingatkan perlunya langkah jangka menengah dan panjang untuk menelusuri pemicu banjir bandang yang disebut sebagai kejadian pertama dan terparah di Bali.
“Informasi awal menunjukkan banjir bandang dipicu makin sempitnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai serapan air. Banyak bangunan penunjang pariwisata hingga pemukiman berdiri di wilayah terlarang seperti sepadan sungai dan kawasan persawahan. Hal ini jelas harus mendapat perhatian serius,” katanya.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Indrajaya menilai, konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) menjadi kunci untuk mencegah bencana serupa. Ia menilai peran Kementerian Dalam Negeri sangat penting untuk mengingatkan Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota agar tidak melonggarkan aturan tata ruang demi kepentingan jangka pendek.
“Bali adalah etalase Indonesia di mata dunia. Apa pun yang terjadi di Bali akan menjadi barometer pandangan internasional terhadap Indonesia. Karena itu, penegakan konsistensi RT/RW di Bali mutlak dilakukan,” tegas Indrajaya.