Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan penggeladahan pada sejumlah ruangan di Dinas Pendidikan Langkat, Sumatera Utara (Sumut), menyangkut dugaan korupsi pengadaan smart board dan mobiler tahun 2024, Kamis 11 September.

Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Langkat mendatangi Dinas pendidikan Langkat sekitar pukul 11.08 WIB dengan memakai baju rompi bertuliskan penyidik.

Mereka langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Dinas pendidikan Langkat.

Pada penggeledahan itu diambil berbagai barang bukti untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Hingga kini penggeledahan masih terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Langkat guna terus mengumpulkan berbagai barang bukti lainnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Ika Lius Nardo yang dihubungi membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Langkat.

Penggeledahan ini tentu atas perintah Kajari Langkat Asbach SH

"Ini masih dilakukan penggeledahan di instansi Dinas Pendidikan ini, dan sedang berjalan, belum selesai," katanya, disitat Antara.

"Menyangkut berbagai barang bukti masih dikumpulkan oleh penyidik yang masih terus bekerja," sambungnya.