Bagikan:

JAKARTA - Anak Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie mengatakan Ridwan Kamil sudah mengubah warna Mercedes Benz 280 SL milik ayahnya.

Padahal, eks Gubernur Jawa Barat itu belum melunasi pembelian mobil seharga Rp2,6 miliar dan baru membayar sebesar Rp1,3 miliar.

Hal ini disampaikan anak Presiden Habibie, Ilham Akbar Habibie yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 September. Dia dimintai keterangan penyidik sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).

“(Mobil Mercedes Benz itu, red) di Bandung. Di bengkel. Karena waktu sudah digunakan sama Pak RK beliau rupaya di tahun berapa itu ganti warna. Terus terang tanpa sepengetahuan kami,” kata Ilham kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ilham menjelaskan mobil klasik itu dibeli Ridwan Kamil pada 2021. Karena belum lunas, dia kemudian sempat mengundang Ridwan Kamil ke rumahnya untuk menanyakan tindak lanjut pembayaran.

Pertemuan itu, sambung Ilham, dihadiri beberapa orang sebagai saksi.

“Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik,” jelasnya.

Eks calon wakil gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 itu sebenarnya siap mengembalikan uang saat pembelian. Tapi, politikus Partai Golkar tersebut ternyata belum melakukan pembayaran biaya restorasi atau penggantian warna mobil.

Karena hal itu, pihak bengkel ogah untuk mengeluarkan mobil klasik tersebut. Adapun Ilham menyebut Mercedes Benz 280 SL itu tadinya berkelir silver dan dicat menjadi biru metalik.

“Bengkelnya enggak mau kasih, karena dia juga belum dibayar. Nah, jadi setelah itu, ya, tidak lama kemudian, udah di, (sita, red) KPK. Kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya, begitu kurang lebih,” tegasnya.

Adapun KPK sudah menyita sejumlah kendaraan yang diduga dimiliki oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Salah satunya adalah Mercedes Benz 280 SL yang disebut-sebut berada di sebuah bengkel untuk direstorasi.

Kendaraan itu disita karena diduga berkaitan dengan dana non-budgeter Bank BJB yang dikelola oleh bagian corporate secretary (corsec).

Dana non-budgeter ini merupakan uang didapat dari selisih bayar pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB. Pihak perusahaan agensi diduga mengembalikan duit tersebut melalui divisi corsec.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).

Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.

Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.