Bagikan:

JAKARTA - Anak Presiden ke-3 RI B. J Habibie, Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR) pada hari ini, 30 September.

Dari pantauan di lapangan, Ilham datang di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Eks calon wakil gubernur pada Pilkada Jabar 2024 itu mengaku diminta penyidik hadir terkait mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Saya di sini dipanggil karena upaya hal mengembalikan mobil. Itu saja,” kata Ilham kepada wartawan di lokasi.

Ilham tak mau banyak bicara soal pemanggilannya itu. Dia memilih bergegas masuk dan akan menyampaikan pernyataan lebih lengkap setelah bertemu penyidik.

Adapun Ilham diketahui sudah pernah diperiksa penyidik komisi antirasuah pada Rabu, 3 September. Dia ketika itu mengaku dicecar terkait pembelian Mercedes Benz 280 SL peninggalan ayahnya oleh Ridwan Kamil.

Ilham menjelaskan jual beli itu terjadi pada 2021 dan bermula ketika Ridwan Kamil melihat kendaraan koleksi ayahnya. Politikus Partai Golkar tersebut kemudian menawar Mercedes Benz 280 SL milik Habibie dan disepakati nilai jualnya Rp2,6 miliar.

Tapi, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar atau setengahnya. Sehingga, mereka berdua bertemu pada tahun lalu dan sepakat jual beli tersebut dibatalkan.

Ilham mengaku siap mengganti uang Ridwan Kamil untuk kembali mendapatkan mobil ayahnya saat itu. Tapi, Mercy Pagoda itu ternyata masih ada di bengkel dan pihak bengkel tak mau mengeluarkan karena Ridwan Kamil belum melunasi biaya restorasi dan keburu disita KPK.

Sementara itu, KPK menduga mobil klasik itu dibeli pakai dana non-budgeter Bank BJB. Uang ini berasal dari selisih bayar pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB yang dikembalikan oleh perusahaan pemenang tender iklan.

Dalam perjalanan kasus ini, penyidik terus mendalami ke mana saja dana non-budgeter ini mengalir. Sejumlah pihak sudah diperiksa, termasuk selebgram Lisa Mariana yang diduga pernah dekat dengan Ridwan Kamil.

Kemudian KPK sudah menyita sejumlah kendaraan yang diduga dimiliki oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Termasuk, sebuah motor Royal Enfield yang kini sudah ada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).

Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.

Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.