Dewan Pers Apresiasi Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku
Ketua Dewan Pers M Nuh (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) dilanjutkan kembali. Sebanyak 3.030 wartawan dari seluruh Indonesia akan mengikuti program ini selama 8 bulan hingga Desember 2021.

Pembukaan FJPP periode 2 dilakukan secara virtual oleh Kasatgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Senin, 10 Mei. 

Sebagai fellow, para jurnalis peserta akan secara rutin membuat berita yang mengampanyekan pentingnya perubahan perilaku yang kondusif untuk pencegahan penyebaran COVID-19. 

Program FJPP merupakan kerja-sama antara Satgas Penanganan COVID-19 dan Dewan Pers. FJPP sebelumnya juga berlangsung pada periode  Oktober-Desember 2020. 

Dewan Pers memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan FJPP. Sikap kritis pers  terhadap cara pemerintah menangani pandemi COVID-19 tetap relevan, bahkan semakin relevan. 

Namun hal ini tidak menghalangi pers berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan nilai yang lebih tinggi, yakni visi kemanusiaan membantu menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19 melalui sarana komunikasi dan informasi massa. FJPP ini momentum  bersejarah yang jarang terjadi. Pemerintah berkomitmen membantu para wartawan yang  sedang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi CPVID-19. 

Pers sebaliknya membantu  pemerintah mengarusutamakan perubahan perilaku dalam masyarakat untuk menanggulangi pandemi COVID-19. Namun, kedua pihak menyadari FJPP tidak dimaksudkan untuk mengurangi sikap kritis pers terhadap pemerintah. Apresiasi yang tinggi diberikan kepada pemerintah, khususnya Satgas Penanganan COVID-19.

Para wartawan peserta FJPP secara berkelanjutan akan memberitakan pandemi COVID-19 dengan menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam masyarakat: menggunakan masker secara benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga asupan gizi dan berolahraga secara cukup untuk mendukung pencegahan penyebaran virus COVID-19. 

Atas kontribusi tersebut, para peserta akan mendapatkan renumerasi setiap bulan  yang dialokasikan dari APBN. Dewan Pers menjamin renumerasi ini tidak menghalangi pers untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. FJPP periode pertama Oktober-Desember 2020  menunjukkan para peserta masih tetap bersikap kritis terhadap unsur-unsur pemerintahan lain yang lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan. Wartawan tetap bisa kritis, bahkan diharapkan tetap bersikap kritis dalam memberitakan isu-isu protokol kesehatan dan perubahan perilaku.

FJPP merupakan bagian dari insentif ekonomi yang diberikan negara kepada sektor  media. Pada masa awal pandemi COVID-19, unsur asosiasi perusahaan media dan asosiasi  wartawan mengajukan beberapa opsi insentif ekonomi kepada pemerintah. Dewan Pers  memfasilitasi proses tersebut. 

Untuk para individu wartawan, insentif tersebut diwujudkan  dalam program FJPP. Insentif ekonomi untuk wartawan tidak diwujudkan dalam bentuk  bantuan tunai langsung, melainkan secara programatik dalam fellowship penulisan karya  jurnalistik. Ini lebih mendidik dan profesional.

Program FJPP melibatkan 26 wartawan senior  dari berbagai latar-belakang media untuk menjadi editor. Mereka bertugas memeriksa dan  menilai kelayakan karya-karya para peserta dengan bertolak dari pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan kesesuaian dengan tema perubahan perilaku dan pelaksanaan protokol  kesehatan.