JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katzbersumpah untuk menghancurkan Kota Gaza jika Hamas tidak setuju untuk melucuti senjata, membebaskan semua sandera yang tersisa di wilayah tersebut, dan mengakhiri perang sesuai dengan persyaratan Israel.
Ancaman ini demi tujuan Israel tanpa pedulikan nyawa warga sipil di Kota Gaza. Tercatat sebanyak 61.722 warga Palestina tewas per 18 Agustus 2025, sejak Israel melancarkan serangannya ke Gaza pada Oktober 2023.
"Sebentar lagi, gerbang neraka akan terbuka di atas kepala para pembunuh dan pemerkosa Hamas di Gaza – sampai mereka menyetujui persyaratan Israel untuk mengakhiri perang, terutama pembebasan semua sandera dan pelucutan senjata mereka," tulis Menhan Israel dalam akun media sosialnya pada Jumat 22 Agustus.
"Jika mereka tidak setuju, Gaza, ibu kota Hamas, akan menjadi Rafah dan Beit Hanoun," tambah Menhan Israel.
Rafah dan Beit Hanoun, diketahui merupakan dua Kota di Gaza yang telah hancur lebur akibat operasi militer Israel.
אישרנו אתמול את תוכניות צה"ל להכרעת החמאס בעזה - באש עצימה, בפינוי תושבים ובתמרון.
בקרוב ייפתחו שערי הגיהנום על ראשם של מרצחי ואנסי החמאס בעזה - עד שיסכימו לתנאי ישראל לסיום המלחמה ובראשם שחרור כל החטופים והתפרקות מנשקם.
אם לא יסכימו - עזה בירת החמאס תהפוך לרפיח ובית חאנון. בדיוק…
— ישראל כ”ץ Israel Katz (@Israel_katz) August 22, 2025
Pernyataan Menhan Israel ini muncul setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan pihaknya untuk melakukan negosiasi bertujuan untuk membebaskan semua sandera yang tersisa di Gaza.
Netanyahu menambahkan, desakan untuk membebaskan para sandera akan menyertai operasi untuk menguasai Kota Gaza dan menghancurkan benteng Hamas.
Tindakan Netanyahu ini di tengah upaya Israel membangun permukiman besar ilegal di Tepi Barat. Langkah Israel yang membangun permukiman untuk warganya di tanah Palestina ini dianggap melanggar legitimasi internasional. Namun, Israel tetap mendobrak aturan internasional terus memaksakan keinginannya.
Bahkan sebanyak 21 negara termasuk Inggris dan Prancis menolak menandatangani pernyataan bersama menyetujui Israel membangun permukiman besar ilegal di Tepi Barat tanah Palestina.
Mereka menilai rencana itu tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional.
Kepala urusan luar negeri Komisi Eropa (UE) menyebutkan, Australia, Kanada, dan Italia, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Islandia, Irlandia, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, dan Swedia juga menandatangani pernyataan penolakan proyek pembangunan Israel di Tepi Barat tersebut.