JAKARTA - Uganda telah menyetujui kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) untuk menerima migran yang dideportasi pada Kamis. Namun, dengan syarat migran tersebut tidak memiliki catatan kriminal dan bukan anak di bawah umur tanpa pendamping
Mengutip AP, Kementerian Luar Negeri Uganda dalam sebuah pernyataan mengatakan pada Kamis, Uganda-AS sedang menyusun perjanjian terperinci agar kesepakatan ini segera diterapkan.
Uganda juga menyatakan, migran AS yang dibawa ke negara tersebut harus berkewarganegaraan Afrika.
Meski demikian, tidak ada penjelasan rinci terkait perjanjian ini. Namun, dalam pernyataannya Kementerian Luar Negeri Uganda menyebutkan, perjanjian tersebut telah "diselesaikan."
Menteri Hubungan Internasional Uganda, Henry Okello Oryem mengatakan bahwa meskipun Uganda dikenal secara global karena terbuka terhadap migran namun kebijakan pengungsi ada batasannya.
Henry lantas mempertanyakan mengapa AS menerima orang-orang yang ditolak oleh negara mereka sendiri.
"Kita berbicara tentang kartel: orang-orang yang tidak diinginkan di negara mereka sendiri. Bagaimana kita bisa mengintegrasikan mereka ke dalam komunitas lokal di Uganda?" tanya Henry.