Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengusulkan agar mata pelajaran Sejarah dan Sastra dijadikan mata pelajaran wajib dalam revisi Undang-Undang No 20 Tahun tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurutnya, hal ini penting untuk meningkatkan minat membaca anak.

“Saya mengusulkan mata pelajaran Sejarah dan Sastra itu menjadi wajib. Karena untuk meningkatkan gairah membaca dan meningkatkan kapasitas imajinasi berpikir, sekaligus kesadaran kognitif itu dari baca, dan baca itu melalui sastra, itu penting," ujar Bonnie kepada wartawan, Selasa, 12 Agustus.

Bonnie menilai, saat ini Indonesia menghadapi tantangan serius dalam hal penguatan kapasitas kognitif generasi muda yang tergerus pola konsumsi konten media sosial. Ia pun menyoroti maraknya fenomena brain rot atau kondisi ketika kesadaran kognitif tidak lagi berkembang maksimal.

"Bisa dibayangkan, dengan kebiasaan mengakses internet, kemudian mengonsumsi konten yang ada di media sosial itu, berbagai kajian sudah muncul,” katanya.

“Ada fenomena namanya brain rot, atau lama-lama kesadaran kognitif itu tidak bisa lagi maksimal. Karena kebiasaan menerima konten-konten yang macam-macam, yang sebetulnya cuma memuaskan dahaga emosinya saja," tambah Bonnie.

Legislator PDIP dapil Banten itu menjelaskan, bahwa pada pasal baru RUU Sisdiknas tetap tidak mencantumkan sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib di sekolah. Untuk itu Bonnie mendorong agar dua pelajaran ini masuk sebagai pelajaran wajib.

"Kami juga sedang ada Panja Sisdiknas. Saya termasuk di dalamnya bersama rekan-rekan di Komisi X. Saya juga mengusulkan kalau perlu, dan semoga pimpinan juga setuju, mata pelajaran Sejarah dan Sastra itu menjadi wajib. Karena untuk meningkatkan gairah membaca dan meningkatkan kapasitas imajinasi berpikir," jelasnya.

Bonnie juga mendorong Perpustakaan Nasional agar lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan literasi dan tidak sekadar menjalankan program yang bersifat simbolis.

"Perpustakaan Nasional ini harus proaktif, melakukan langkah-langkah yang sekiranya meningkatkan minat baca, harus bisa mencari celah persoalan ini, menyelesaikannya yang lebih mendasar lagi,” ungkap Bonnie.

“Kita sering ke daerah, perpustakaannya paling ditinggalin tapi ya, gitu-gitu aja. Nah ini harus dicari caranya seperti apa,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam rapat Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu, ada laporan terkait siswa kelas 1-2 SMP di Serang, Banten yang belum bisa baca-tulis. Bahkan masih banyak siswa SMP di Kota Serang yang kesulitan menulis kata 'Indonesia Raya'.

Temuan serupa juga terjadi di Buleleng, Bali. Berdasarkan informasi, ratusan siswa di wilayah tersebut tak bisa membaca dengan lancar. Dari 34.062 siswa di Buleleng, sebanyak 155 siswa dinyatakan termasuk dalam kategori tidak bisa membaca (TBM). Sementara 208 siswa siswa termasuk dalam kategori tidak lancar membaca (TLM).