JAKARTA - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin mengaku jajaran Pemprov DKI akan menindaklanjuti usulan DPRD DKI Jakarta soal pembuatan kartu janda bagi warga Jakarta.
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta. DPRD beberapa kali mencecar Pemprov DKI atas minimnya respons dari usulan tersebut.
Iqbal kemudian mengatakan Pemprov DKI akan menginventarisasi data warga yang berpotensi menjadi sasaran penerima bantuan kartu janda.
"Saat ini pak Asisten (Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta) sedang mengompilasi seluruh data yang ada. Mungkin kalau sudah masuk kajiannya, akan disampaikan ke Pak Gubernur," ujar Iqbal di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 8 Agustus.
Iqbal mengaku, dalam melakukan penyusunan kebijakan kartu janda, Dinas Sosial perlu berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
"Memang keterlibatan OPD lain terkait masalah ini tidak hanya di Dinas Sosial saja," ucap Iqbal.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI menerbitkan program bansos untuk para janda yang telah ditinggal suaminya.
Hal ini disampaikan Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jamilah Abdul Gani dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program kartu janda Jakarta atau KJJ," kata Jamilah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli.
Hanya saja, tidak semua janda diusulkan mendapat kartu janda. Jika Pemprov DKI setuju, warga penerima manfaat bantuan tersebut merupakan perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun.
Menanggapi terpisah, Pramono Anung menilai hal tersebut usulan yang aneh. "Aneh-aneh aja. Enggak mau jawab, aku," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli.