Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah tak sepakat dengan usulan Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta agar Pemprov DKI membuat program kartu bantuan untuk para janda di Jakarta.

Dalam hal ini, Gerindra mengusulkan sasaran penerima kartu janda merupakan ibu-ibu yang tak lagi memiliki suami dengan rentang usia produktif, yakni antara 45 sampai 59 tahun.

Sementara, usia di atas 60 tahun tak diusulkan masuk sasaran kartu janda karena telah mendapat Kartu Lansia Jakarta.

Menurut Ima, ketimbang menambah pemberian bantuan sosial (bansos), janda berusia produktif lebih baik diberi pelatihan keterampilan kerja.

"Karena kalau di usia produktif, saya lebih setuju untuk mereka dilatih agar mereka punya keterampilan yang bisa mereka jadi mandiri, jadi punya penghasilan sendiri. Bukan kita terus-terus beri bantuan," kata Ima di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 4 Agustus.

Lagipula, Ima menekankan anak-anak dari para janda tersebut, jika masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), turut mendapat bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Tanggungan anak kan kita bisa secara langsung membantu lewat pendidikannya, lewat kesehatannya, lewat sembako KJP yang ada," tutur Ima.

"Jadi kita penuhi dulu pendidikan anaknya, kesehatannya, dan lain sebaginya. Itu juga bisa mengurangi beban dari si ibu tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI menerbitkan program bansos untuk para janda yang telah ditinggal suaminya.

Hal ini disampaikan Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jamilah Abdul Gani dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program kartu janda Jakarta atau KJJ," kata Jamilah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli.

Jamilah berujar, usulan ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota Fraksi Gerindra dalam kegiatan reses.

Menanggapi terpisah, Pramono Anung menilai hal tersebut usulan yang aneh. "Aneh-aneh aja. Enggak mau jawab, aku," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli.