JAKARTA - Israel telah menangkap 18.500 warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki pemukim ilegal di Yerusalem Timur per Minggu 3 Agustus.
Mengutip AFP, Senin 4 Agustus, jumlah korban itu tercatat sejak Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu memerintahkan militer Israel melakukan invansi ke Gaza pada Oktober 2023.
Otoritas Urusan Tahanan dan Pembebasan dan Lembaga Tahanan Palestina mengungkapkan dalam laporannya, angka tersebut mencakup 570 perempuan dan 1.500 anak-anak, termasuk 194 jurnalis yang 49 di antaranya masih ditahan.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional melaporkan, setidaknya 75 tahanan telah meninggal di penjara-penjara Israel sejak 7 Oktober 2023, termasuk 46 tahanan dari Jalur Gaza.
Sementara otoritas Israel masih menahan jenazah 72 tahanan di antara 83 tahanan yang meninggal sebelum dan sesudah Oktober 2023.
Laporan tersebut mencakup warga Palestina yang diculik dari rumah mereka selama invasi Israel atau di pos pemeriksaan militer.
Namun, laporan tersebut tidak mencakup jumlah lengkap dan pasti tahanan yang ditangkap di Gaza selama kampanye militer Israel di daerah kantong pesisir tersebut.
Kelompok-kelompok HAM internasional tersebut menuduh otoritas Israel melakukan "kebijakan penghilangan paksa" terhadap tahanan Gaza dengan tidak merilis jumlah dan nama mereka.
BACA JUGA:
Laporan tersebut juga memperingatkan masyarakat internasional tentang pelanggaran HAM yang masih terus berlangsung terhadap warga Palestina di tengah rezim Israel yang terus menyerang Gaza.
Di satu sisi, masyarakat internasional telah menuduh rezim Israel melakukan genosida di Gaza dan wilayah Palestina imbas tindakannya menghancurkan dan membuat penduduk sipil kelaparan.