JAKARTA - Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen menyebut telah ada 10 penumpang yang ditolak unyuk naik bus melakukan perjalanan di hari pertama larangan mudik lebaran tahun ini.
Revi menyebut, alasan pihak terminal melarang penumpang untuk berangkat karena mereka tidak memiliki persyaratan yang lengkap bagi pelalu perjalanan yang dikecualikan saat masa peniadaan mudik, seperti SIKM dan surat perjalanan dinas.
"Ada 10 orang yang kita tolak karena tidak memenuhi syarat. Ada surat yang salah, ada yang persyaratannya tidak lengkap. da yang suratnya dibuat dari RT, harusnya kan dari lurah. Disuruh kembali untuk melengkapi dulu," kata Revi saat dihubungi, Kamis, 6 Mei.
Lalu, sampai hari ini ada 10 penumpang yang telah berangkat menggunakan dua bus. Dua penumpang berangkat ke Jepara dan 8 penumpang berangkat ke Denpasar.
Kata Revi, mereka memenuhi persyaratan seperti SIKM atau surat keterangan lurah dan perjalanan dinas, membawa hasil tes negatif, dan mengisi aplikasi e-HAC.
"Ada yang kepentingan mendesak untuk perjalanan dinas perusahaan swasta, yang paling banyak perjalanan dinas, ada 5 orang tadi saya lihat. Terus ada yang karena keluarga meninggal, lalu ada yang karena keluarga sakit tadi," ujar Revi.
BACA JUGA:
Sementara, syarat bagi bus yang boleh memberanhkatkan penumpang adalah harus mempunyai stiker khusus yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat untuk melayani angkutan khusus untuk kepentingan mendesak.
Kemudian, pengemudi dan konektur wajib mempunyai surat tugas dari pimpinan perusahaan PO otobus yang berlaku satu kali PP atau pulang pergi.
Seperti diketahui, masyarakat dilarang melakukan mudik pada lebaran tahun ini, mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tapi, ada beberapa pihak yang dibolehkan bepergian, yakni untuk perjalanan dinas dan keperluan mendesak.
Pengguna kendaraan pribadi juga harus memiliki SIKM atau surat keterangan dinas. Jika tidak, kendaraan akan diminta putar balik. Sampai sore ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memutar balik ribuan kendaraan yang hendak mudik lebaran.