Bagikan:

JAKARTA - Dampak pandemi COVID-19 tentu dirasakan semua pihak, terutama di sisi ekonomi-pariwisata. Pihak pertama yang merasakannya perubahannya adalah masyarakat kecil dan orang-orang yang berkecimpung pada bidang transportasi.

Salah satunya adalah para sopir bus parawisata. Mereka tak lagi dapat berkerja ketika pemerintah pusat dan provinsi memutuskan untuk memberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta guna menekan penyebaran virus.

Para sopir yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Bus Pariwisata dan Rental Indonesia (Pebparindo) merasa resah jika pandemi COVID-19 tak kunjung usai. Melalui ketua umumnya, Januari Iwan mengatakan, hampir satu bulan tak ada kegiatan akibat wabah Corona. Hal itu tentu amat sangat berpengaruh bagi pendapatan ekonomi rekan-rekannya.

"Sangat terdampak. Untuk saat ini kita sudah 1 bulan lebih mobil kita sama sekali tidak ada aktifitas," ucap Iwan di Polda Metro Jaya, Senin, 21 April.

Dengan sudah terlampau lama tak ada aktifitas dan pemasukan, Iwan dan rekan-rekannya nekat mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka bertujuan meminta izin menggelar aksi konvoi sebagai simbol yang ditujukan kepada pemerintah agar mendapat perhatian. Alasanya, diklaim tak ada satu pun bantuan atau kebijakan yang dikeluarkan untuk membantu mereka.

Mereka pun harus gigit jari, lantaran permohonan menggelar aksi pada 22 April ditolak oleh pihak kepolisian yang berpedoman pada instruksi Kapolri.

"Ya sekarang kan mereka punya keluarga, punya kehidupan, selama ini mereka bekerja itu bayarannya hanya per trip. Secara pribadi kami perusahaan sudah bantu biaya logistik untuk kru kami tapi hak mereka dari pemerintah seperti yang dijanjikan belum ada yang menerima, belum ada sama sekali," papar Iwan sembari menyebutkan rencana sebelumnya untuk membangkitkan jiwa tranportasi yang selama ini sudah dianggap mati suri akibat pandemi virus COVID-19.

Meski upaya mereka untuk sekedar mendapatkan perhatian dari pemerintah gagal, kata Iwan, nantinya mereka berharap pemerintah akan membuka mata dan justru merangkul mereka yang juga korban terdampak dari pandemi COVID-19.

"Perhatikan kru-kru kami dimana saat ini ada BLT untuk sopir tapi untuk bus pariwisata sama sekali seperti diabaikan," tandas Iwan.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bidang transportasi terkait dengan jam operasional dan jumlah penumpang.

"Terkait dengan transportasi umum di Jakarta, akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum. Dibatasi jam operasi menjadi jam 6 pagi hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," kata Anies.\

Kemudian, Anies juga menuturkan nantinya akan membatasi jumlah penumpang pada transportasi umum sebesar 50 persen dari kapasitas kendaraan. Hal ini untuk menekan dan menutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus. Jadi kita tidak mengizinkan penuh, tapi cukup 50 persen. Jadi dibatasi jamnya dan dikurangi penumpangnya," ucapnya.