JAKARTA - Sejumlah warga penghuni rumah susun dan apartemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka memprotes kenaikan tarif air layanan PAM Jaya yang telah berlaku sejak awal tahun 2025.
Aksi ini digerakkan oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI) dan diikuti sekitar 40 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Mereka menjalankan aksi dengan membawa spanduk maupun poster. Contohnya, "Penghuni rusun diperlakukan tidak adil, tarif dan golongannya disamakan gedung komersial" hingga "Pak Gubernur Jakarta jangan jadikan rusun korban kebijakan komersialisasi yang salah kaprah!".
Dalam orasinya, Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta mengungkap pihaknya menentang Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya, yang menggolongkan apartemen sebagai pelanggan komersial (Kelompok K III) yang dengan mal dan apartemen mewah.
Dalam kepgub yang diteken mantan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono tersebut, pelanggan apartemen dan kondominimum dipatok tarif mulai dari Rp12.550 hingga Rp21.500 per meter kubik atau naik hingga 71,3 persen dari sebelumnya.
"Kepgub ini jelas-jelas beraroma ketidakadilan yang sangat kental, karena memaksa warga rumah susun yang golongan sebagai Apartemen masuk dalam K III atau khusus pelanggan gedung-gedung komersial) yang harus membayar tarif air bersih PAM Jaya lebih mahal dibanding dengan rumah tangga di atas menengah dan rumah susun mewah," kata Adjit, Senin, 21 Juli.
BACA JUGA:
Adjit menuntut Gubernur DKI Jakarta yang kini dijabat Pramono Anung untuk mencabut Kepgub 730/2024 dan merevisi kenaikan tarif PAM Jaya. Jika Pramono tak merespon, P3RSI akan menggugat kepgub tersebut ke Mahkamah Agung.
"Kalau dengan aksi ini Pak Gubernur pun tak mau ketemu dengan warganya, maka P3RSI bersama-sama warga rusun Se-DKI Jakarta akan menggugat dengan mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung," tegasnya.
Sebelum mengambil langkah lanjutan ke MA, P3RSI berharap aksi ini bisa membuka ruang dialog dan mendorong revisi kebijakan yang lebih berpihak pada warga penghuni rusun dan apartemen. Sebab, selama ini Pemprov DKI tak merespons keluhan mereka.
"Kami tak paham mengapa Pak Gubernur seakan tutup mata dengan hal ini, padahal sudah puluhan anggota kami yang keluhan hal ini. Sampai-sampai kami sudah buat puluhan. Laporan Masyarakat di Balai Kota dan sudah bersurat mohon beraudiensi. Tapi tidak ada satu pun yang ditanggapi," tandasnya.