Pegawai Jadi ASN, Ketua KPK Firli: Terima Kasih Pemerintah!
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah diberi kesempatan untuk beralih status dari pegawai independen, menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Dia juga membandingkan nasib pegawai KPK dengan pegawai honorer yang hingga saat ini belum diangkat sebagai ASN.

"Meskipun dalam keadaan kita sangat paham bahwa negara kita memiliki beban yang sangat besar, banyak honorer yang belum diangkat menjadi ASN, KPK diberikan kesempatan untuk beralih menjadi ASN," kata Firli dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei.

"Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan peluang dan kesempatan kepada insan KPK," imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Firli mengatakan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN telah disiapkan secara matang. Sebab, hal ini berdampak pada pelaksanaan perundangan.

"Karena sesungguhnya KPK adalah pelaksana undang-undang," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Firli juga memaparkan ada 75 pegawai KPK yang tak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi syarat peralihat status kepegawaian. 

Dia mengaku belum mengetahui nama-nama 75 orang yang gagal tes tersebut. Pimpinan KPK hanya menghitung total orang yang lolos dan gagal saat dokumen hasil tes dibuka.

KPK juga tidak bisa sembarangan menebar nama pegawai. Hal itu dinilai bisa menimbulkan kegaduhan. "Kami tidak ingin menebar isu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar asesmen wawasan kebangsaan untuk para pegawainya. Hal ini dilakukan sebagai persyaratan alih status pegawai dari independen menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai amanat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Hanya saja belakangan dikabarkan sejumlah pegawai tak lolos sehingga mereka disebut bakal dipecat. Salah satunya yang diisukan adalah penyidik senior Novel Baswedan.