JAKARTA - Motif penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (39) Diplomat Ahli Muda Kemlu RI dengan kepala terbalut lakban kuning masih belum dapat diungkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah diplomat Kemlu RI tersebut.
"Motif belum diketahui, kita masih penyelidikan. Visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Kapolsek Metro Meteng, Kompol Rezha Rahandhi saat dikonfirmasi, Rabu 9 Juni 2025.
Sementara itu, polisi menemukan adanya sidik jari pada lakban yang melilit kepala korban.
"Dari olah TKP awal masih kelihatan sidik jari si korban itu (pada lakban)," ucapnya.
Barang bukti lakban tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik. Selain lakban, barang bukti lainnya juga masih dalam pemeriksaan.
"Kami bawa ke lab," ujarnya.
BACA JUGA:
Sementara berdasarkan keterangan saksi, polisi menyebutkan bahwa korban tidak memiliki musuh.
Sebelumnya, jenazah Arya Daru Pangayunan (39) seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
"Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (08/07/2025).
Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi, rekaman CCTV, serta mengumpulkan barang bukti di lokasi.